kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

CIMB Niaga sebut NPL kartu kredit ada di bawah 1,8%


Selasa, 09 Juli 2019 / 21:08 WIB
CIMB Niaga sebut NPL kartu kredit ada di bawah 1,8%


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100 ini) optimistis bisnis kartu kredit masih bisa terus tumbuh di tahun ini. Direktur Konsumer CIMB Niaga mengatakan salah satu penopangnya antara lain masih besarnya transaksi kartu kredit baik secara online maupun offline saat ini.

Belum lagi, CIMB Niaga juga sudah menyiapkan rentetan program promosi kartu kredit tahun ini. Mulai dari cicilan, diskon, poin Xtra hingga promo di situs e-dagang. Hingga semester I 2019 CIMB Niaga setidaknya sudah membukukan pertumbuhan portofolio kartu kredit di kisaran 8%.

Dari jumlah tersebut, Lani mengatakan kualitas kredit atau non performing loan (NPL) masih sangat sehat di bawah 1,8%. "Kartu kredit kami tumbuh sekitar 8% dengan portofolio yang sangat sehat," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (9/7).

Sebelumnya, perseroan mengatakan transaksi kartu kredit saat ini mayoritas didominasi oleh e-commerce yang naik dua kali lipat. Adapun, jika dilihat dari kegunaannya, transaksi kartu kredit CIMB Niaga banyak digunakan untuk kebutuhan travel dan belanja secara online.

Baca Juga: Bank Mandiri sebut NPL kartu kredit terjaga di 2%

Diprediksi, sampai akhir tahun transaksi di e-commerce masih dapat tumbuh dua kali lipat. Sayangnya, CIMB Niaga tak merinci besaran nilai transaksi kartu kredit saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×