Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100) siap mengimplementasikan QR Code Indonesia Standard (QRIS) secara penuh. Untuk mengoptimalkan potensi bisnisnya, penambahan merchant juga turut dilakukan perseroan.
“Saat ini kita punya sekitar 100.000 EDC, yang siap implementssi QRIS ada 60.000 EDC, sisa 40.000 EDC itu kita kerjasama dengan pihak lain, sehingga kebijakannya ada di mereka,” kata Head of Digital Banking, Branchless & Partnership CIMB Bambang Karsono Adi kepada Kontan.co.id.
Selain mengandalkan merchant perseroan, CIMB juga terus meningkatkan kerjasamanya dengan berbagai pihak. Salah satu pihak yang digandeng perseroan adalah Bukalapak.
Bambang bilang, saat ini perseroan telah bekerjasama dengan 2.000 merchant offline Bukalapak untuk menyediakan stiker QR Code. Sedangkan dalam waktu dekat, jumlah merchant juga akan ditambah hingga mencapai 10.000 merchant.
“Kami bantu merchant offline Bukalapak, karena mereka kan belum ada license merchant. Buat kami juga tidak ada ruginya, karena kami hanya menyediakan stiker QR Code, tidak ada investasi,” lanjut Bambang.
Upaya mengakuisisi merchant dilakukan CIMB lantaran dalam QRIS menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas. Singkatnya, merchant CIMB yang berstandar QRIS kini bisa juga digunakan bertransaksi oleh platform QR Code lain, misalnya LinkAja, Go Pay, OVO.
Bambang bilang ini menciptakan potensi bisnis baru, lantaran pemilik merchant bisa mendapatkan komisi dari transaksi oleh platform CIMB Niaga yaitu Go Mobile. Seperti transaksi off us dalam transaksi kartu debit.
Meski demikian, Bambang menyatakan pihaknya belum bisa memprediksi berapa potensi tambahan pendapatan dari transaksi berbasis QRIS ini Sebab, aturan mainnya kini tengah digodok Bank Indonesia.
“Secara bisnis, Bank Indonesia kini sedang mengaturnya, komisi merchant berapa? Untuk bank yang punya customer berapa? Bank yang punya merchant berapa? Kita tunggu saja,” lanjutnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengafirmasi hal ini. Ia bilang, regulasi tentang QRIS kelak memang akan mengatur biaya-biaya dalam transaksi. Sayangnya, ia belum mau membocorkan kapan beleid tersebut rampung.
“Untuk teknis implementasi QRIS seperti biaya merchant fee, dan yang lainnya, pengaturan secara lengkap sedang dipersiapkan dan pada waktunya nanti akan kami komunikasikan,” katanya kepada Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News