Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Citifin Multi Finance Syariah mendapat berkah di bulan ramadan berupa dana segar sebesar Rp 50 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Dana ini akan digunakan sebagai modal kerja.
Dengan dikucurkannya fasilitas pembiayaan Rp 50 miliar ini maka total eksposur pembiayaan dari Bank Muamalat kepada Citifin menjadi Rp 125 miliar. Pinjaman ini memiliki tenor 36 bulan dengan skema akad Wakalah bil Ujrah (channeling). Selanjutnya dana ini akan disalurkan Citifin kepada konsumen untuk program pembiayaan pemilikan mobil.
Kerjasama antara Citifin dengan Bank Muamalat sudah terjalin sejak lima tahun lalu. Pertama kalinya, Bank Muamalat menyalurkan pinjaman sebesar Rp 3,5 miliar untuk modal unit usaha syariah (UUS) Citifin. Saat ini, Citifin telah bekerja sama dan mendapat dukungan pembiayaan dari tujuh bank, terdiri dari lima bank nasional dan dua bank BPD syariah.
"Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk dapat bertransaksi secara syariah. Kerjasama ini menunjukkan fokus bisnis Bank Muamalat untuk menggarap pasar ritel melalui penyaluran selektif ke sejumlah sektor riil yang prospektif," ujar Adrian Gunadi, Direktur Retail Banking Bank Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News