kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Clipan Finance bidik pembiayaan tumbuh 15%


Rabu, 25 Februari 2015 / 18:52 WIB
Clipan Finance bidik pembiayaan tumbuh 15%
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, didampingi pejabat pemerintah, meninggalkan Pyongyang, Korea Utara, untuk mengunjungi Rusia, 10 September 2023,(Dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada 12 September 2023)


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Clipan Finance Indonesia Tbk menargetkan mengantongi pertumbuhan pembiayaan sebesar 10% - 15% hingga akhir tahun nanti. Optimisme ini berasal dari kondisi pasar dan makro ekonomi Indonesia pasca pesta politik tahun lalu.

Jahja Anwar, Direktur Operasional Clipan Finance mengatakan, target pertumbuhan tahun ini akan disumbang oleh lini usaha pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan. Tahun lalu, dua lini usaha ini berhasil membukukan pertumbuhan masing-masing 29,5% dan 13,9%.

Menurut keterangan resmi perseroan, piutang pembiayaan konsumen mencapai Rp 3,383 triliun hingga akhir tahun lalu. Sementara, sewa pembiayaan tembus Rp 1,201 triliun. Lini usaha anjak piutang berkontribusi negatif dengan pertumbuhan minus 14% menjadi Rp 1,852 triliun.

"Kami kira, tahun ini akan lebih jauh lebih baik dari tahun lalu. Kontribusi pembiayaan konsumen, terutama pada pembiayaan mobil bekas, cukup positif. Kami akan pertahankan. Kami mengincar pertumbuhan 10% - 15% hingga akhir tahun nanti," tutur dia kepada KONTAN, Rabu (25/2).

Optimisme lain, yaitu rencana perseroan untuk menjajal aktivitas usaha pembiayaan renovasi rumah. Ini sebagai perluasan usaha dari pembiayaan konsumen. "Tetapi, ini baru kajian awal. Kami akan konsultasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," imbuh Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×