Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyedia layanan pembayaran digital DANA Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk menangani laporan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pengguna.
Sebagai informasi, Platform dompet digital DANA ramai diperbincangkan warganet terkait dugaan modus fraud atau kejahatan digital yang memanfaatkan fitur pembayaran kode QR untuk melakukan pembobolan kartu kredit.
Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap mengatakan, DANA telah menangani kendala tersebut dengan memblokir akun DANA yang terindikasi disalahgunakan.
Baca Juga: DANA Ambil Tindakan Tegas Buntut Transaksi Tidak Sah di Aplikasi
“DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan,” ujar Olavina dalam pernyataan resminya, Rabu (23/9/2026).
Selain memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan, DANA juga berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana secara penuh sesuai dengan nilai transaksi yang tidak dikenali.
Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan DANA Protection yang memberikan perlindungan terhadap transaksi pengguna.
DANA juga memperkuat langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Bagi pemilik kartu yang terdampak, DANA meminta pengguna segera menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan sekaligus menyanggah transaksi yang tidak dikenali.
Selanjutnya, pengguna diminta mengirimkan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui pesan langsung (DM) Instagram resmi DANA, yakni @dana.id.
Baca Juga: OttoPay Percepat Aktivasi QRIS bagi Merchant
Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana atau limit kepada bank penerbit dalam waktu 24 jam.
Adapun pengembalian dana atau limit ke kartu kredit akan tercantum pada lembar tagihan berikutnya, sesuai dengan prosedur dan kebijakan masing-masing bank penerbit.
Di sisi lain, DANA menyatakan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai dengan standar keamanan sistem yang berlaku.
“DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna,” kata Olavina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













