kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 767,23 Triliun hingga Agustus 2024


Senin, 23 September 2024 / 21:09 WIB
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 767,23 Triliun hingga Agustus 2024
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyebutkan bahwa total dana kelolaannya hingga Agustus 2024 mencapai Rp 767,23 triliun. KONTAN/Baihaki/13/9/2024


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyebutkan bahwa total dana kelolaannya hingga Agustus 2024 mencapai Rp 767,23 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 12,55% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, dari total dana kelolaan tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang nilainya mencapai Rp 479,53 triliun, meningkat 9,42 triliun dari Agustus tahun lalu. Kemudian Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejumlah Rp 13,31 triliun, naik 11,77% pada periode yang sama di tahun lalu.

Lebih lanjut, Oni mengatakan jumlah dana kelolaan tersebut juga terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 64,53 triliun, naik 13,10% secara year on year (YoY). Lalu Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 179,32 triliun, tumbuh 20,94% YoY, diikuti Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 16,8 triliun naik 4,78% YoY, serta BPJS  Rp 13,31 triliun, naik 11,77% YoY. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 264,61 Miliar

Adapun pada tahun ini, menurut Oni, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 55,28 triliun. 

Selain itu, dia memprediksi bahwa ke depannya gelombang PHK kemungkinan masih akan terus berlanjut, maka dari itu pihaknya menyiapkan strategi yang antisipatif dalam mengelola portofolio investasi dengan memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, optimasi hasil investasi, dan prinsip kehati-hatian. 

“Memperhatikan kondisi perekonomian global dan nasional yang mengalami volatilitas luar biasa. Kami berkomitmen untuk mengelola secara profesional, hati-hati, dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (23/9). 

Tak hanya itu, Oni juga mengatakan pihaknya mengelola dengan prinsip liability driven, yang artinya BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencari return, tetapi juga memastikan bahwa klaim dari peserta bisa dibayarkan.

Selanjutnya: Manfaatkan Bonus Demografi, Kemenperin Bidik Gen Z Ikuti Diklat 3in1

Menarik Dibaca: Ciri-ciri Mentimun, Apakah Tergolong Jenis Buah atau Sayur?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×