Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan kustodian atau asset under custody (AUC) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mencapai Rp 300 triliun per April 2025.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan, aset tersebut mencakup beragam instrumen keuangan, seperti obligasi, saham, deposito, reksadana, hingga script securities.
Saat ini, terang Okki, BNI telah melayani lebih dari 160 institusi yang terdiri dari perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, lembaga penjaminan, dana pensiun, yayasan, hingga bank pembangunan daerah. Selain itu, layanan ini juga menjangkau nasabah individu dan institusi yang menggunakan kontrak pengelolaan dana (KPD).
Baca Juga: BNI Pastikan Keandalan Layanan Keuangan Nasabah Sepanjang Libur Idul Adha
“Untuk menjawab kebutuhan pasar, BNI Kustodian menyediakan tiga lini utama layanan, yakni Custody Services, Fund Services, dan Wali Amanat,” sebut Okki kepada Kontan, Rabu (4/6).
Okki menjabarkan, layanan Custody Services bertujuan untuk melayani transaksi secara real-time, penitipan dan pengelolaan surat berharga, dan pelaksanaan aksi korporasi seperti pembagian dividen dan rights issue.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Sindikasi Masih Lesu, BNI Beberkan Penyebabnya
Sementara itu, Fund Services melayani pengelolaan dana investasi seperti reksadana dan KPD. Lalu, layanan Wali Amanat menjadikan BNI sebagai representasi pemegang efek yang mengawasi kepatuhan emiten dan mendukung pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
“Dengan target pertumbuhan sebesar 20% hingga akhir tahun 2025, BNI optimistis dapat terus memperkuat peran strategis dalam mendukung stabilitas dan perkembangan pasar modal Indonesia,” pungkas Okki.
Selanjutnya: Perang Gaza Berlangsung, Ekspor Pertahanan Israel Tembus Rekor US$ 15 Miliar di 2024
Menarik Dibaca: Ini 7 Perbedaan Tabungan dan Deposito yang Harus Anda Pahami di Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News