kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Dana Kelolaan Penuhi Syarat, Bahana TCW Masih Mengkaji Masuk Bisnis DPLK


Jumat, 24 Oktober 2025 / 19:36 WIB
Dana Kelolaan Penuhi Syarat, Bahana TCW Masih Mengkaji Masuk Bisnis DPLK
ILUSTRASI. Bahana TCW Investment Management.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun atau POJK 35/2024. Dalam Pasal 5 POJK tersebut, tertuang keterangan bahwa Manajer Investasi (MI) dapat mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Mengenai hal itu, Perusahaan Manajer Investasi PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) memandang ketentuan OJK sebagai langkah positif dalam mendorong perkembangan industri keuangan. Direktur Pemasaran Bahana TCW Danica Adhitama mengatakan saat ini, perusahaan masih melakukan kajian internal untuk menentukan langkah strategis yang paling tepat ke depan untuk menggarap bisnis DPLK.

Baca Juga: Masuknya Manajer Investasi ke Bisnis DPLK Dinilai Membawa Dampak Positif

"Pada intinya, tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," katanya kepada Kontan, Jumat (24/10/2025).

Asal tahu saja, syarat MI bisa mendirikan DPLK harus memiliki dana kelolaan Rp 25 triliun. Sebenarnya Bahana TCW sudah memenuhi syarat tersebut. Danica menjelaskan total dana kelolaan Bahana TCW sebesar Rp 81,09 triliun per September 2025.

Baca Juga: OJK: Sudah Ada Manajer Investasi yang Ajukan Izin Pendirian DPLK

Lebih lanjut, untuk meningkatkan dana kelolaan di sisa 2025, Danica mengungkapkan Bahana TCW akan menerapkan strategi terus fokus pada Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). Dia melihat bahwa produk-produk tersebut cenderung lebih konservatif dan sangat sesuai dengan preferensi investor yang mencari stabilitas di tengah kondisi pasar yang dinamis. 

"Dengan pendekatan itu, kami bertujuan untuk terus memberikan nilai tambah bagi investor sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan portofolio," ujar Danica. 

Baca Juga: Hingga Agustus, Bahana TCW Investment Catatkan AUM Rp 77,39 Triliun

Selanjutnya: Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Hingga Tahun 2026, Cek Besaran Iuran Terkini

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (25/10), Provinsi Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×