Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi dana pemerintah daerah (pemda) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan semakin besar. Hal ini seiring dengan fungsi BPD sebagai kasir pemda.
Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK bilang secara nominal, dana pemda masih cukup besar. "Apalagi anggaran pemda kan cenderung meningkat," kata Aslan kepada KONTAN, Selasa (10/10).
Meskipun dana pemda di BPD cukup besar namun karena ada penambahan dana di luar pemda maka secara porsi diproyeksi dana pemerintah daerah di BPD akan mulai menurun. Ke depan diproyeksi dana pemda akan masih cukup signifikan.
Secara industri BPD, tercatat penempatan dana di surat berharga sampai Juli 2017 sebesar Rp 69.1 triliun atau naik 59,5% yoy. Sedangkan penempatan dana di deposito BPD tercatat Rp 205,1 triliun atau naik 20% secara yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News