Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan mulai pulih ke dua digit seiring ekspansi keuangan pemerintah dan pelonggaran likuiditas Bank Indonesia (BI).
Sejumlah bank digital pun mencatat lonjakan pada simpanan nasabahnya.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 dipaparkan bahwa DPK tumbuh 11,18% secara tahunan (YoY). Padahal di bulan-bulan sebelumnya, pertumbuhan DPK industri masih sebesar single digit.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Bank Digital di Tengah Kinerja Kuartal II-2025 yang Mentereng
Pertumbuhan DPK ini seiring dengan ekspansi keuangan pemerintah, termasuk salah satunya penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif kebijakan makroprudensial BI.
Ada pun perbankan digital juga terus mencatatkan pertumbuhan DPK yang signifikan, meskipun bank-bank ini tidak mendapat kucuran likuiditas dari pemerintah.
Salah satu bank digital, PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) atau Allo Bank, memandang bahwa penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara senantiasa membuat perang suku bunga simpanan seperti yang terjadi di awal tahun, mulai mereda.
Sehingga ini berdampak pada perebutan DPK perbankan yang tak seketat seperti pada awal tahun.
Baca Juga: Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 10,7% Jadi Rp 1.828 Triliun per Juni 2025
Merujuk laporan keuangan Allo Bank, per September 2025 dicatat total DPK sebesar Rp 8,78 triliun. Nilai DPK ini meningkat 78,3% secara tahunan (YoY) dibandingkan Rp 4,93 triliun per September tahun lalu.
Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli, mengatakan jika ke depan Allo Bank akan terus menjaga tingkat pertumbuhan DPK.
"Kami terus menjaga tingkat DPK seiring pertumbuhan kredit yang bisa disalurkan bank, dengan tetap menjaga biaya DPK agar bank tetap bersaing tapi tidak membebani kondisi keuangan bank," ujar Ganda kepada Kontan, Kamis (23/10/2025).
Namun sebaliknya, beberapa bank digital memandang bahwa perebutan simpanan nasabah di perbankan saat ini justru kian ketat.













