kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Dana Pihak Ketiga Masih Seret


Selasa, 14 Oktober 2008 / 12:12 WIB
ILUSTRASI. KreditCepat ,perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman online P2P turut berpartisipasi dalam Fintech Exhibition yang diadakan di Novotel Palembang pada hari Jumat, 3 Mei 2019 lalu. TRIBUNNEWS.COM/IST


Reporter: Arthur Gideon |

JAKARTA. Kenaikan nilai penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tidak akan membuat likuiditas bank kendor. Kenaikan tersebut hanya akan membuat nasabah tidak melarikan dananya ke luar bank.
 
Kepala Ekonom PT BNI Tbk Tony Prasetiantono berpendapat bahwa kenaikan nilai penjaminan LPS dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar akan membuat masyarakat lebih percaya untuk menyimpan dana mereka di bank. Tetapi itu tidak membuat bank lepas dari kesulitan likuiditas, "Untuk nambah Dana Pihak Ketiga (DPK) susah, kebijakan ini minimal hanya bisa menahan keluarnya dana." ungkapanya hari ini disela-sela acara Coffee Morning dan diskusi HIPMI dengan perbankan nasional dengan tema Pemerintah Harus Fokus ke Bank.
 
Bahkan, menurutnya, meskipun nantinya bunga penjaminan LPS juga dinaikkan dari yang saat ini sebesar 9,5% belum tentu bisa membuat likuiditas bank longgar. Ia menambahi sebaiknya kenaikan bunga penjaminan LPS seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI Rate.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×