kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Dana talangan haji BNI Syariah melejit 120%


Minggu, 31 Maret 2013 / 13:17 WIB
ILUSTRASI. Kontan - Kominfo Kilas Kementerian Online


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Produk dana talangan haji PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) mengalami pelonjakan 120% di tahun lalu. Namun, BNI Syariah terancam kehilangan pemasukan dari sini akibat rencana pelarangan dana talangan haji.

"Permintaannya besar," ucap Direktur Bisnis BNIS Imam T. Saptono kepada KONTAN.

Tahun 2012, dana yang disalurkan BNIS untuk talangan haji ini mencapai Rp 550 miliar dari 22.000 nasabah. Sedangkan di 2011, dana talangan haji BNI Syariah baru mencapai Rp 250 miliar dari 10.000 nasabah.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama menyebut bahwa dana talangan haji tidak akan diperbolehkan lagi. Ini mengingat anjuran haji dijalankan bagi yang mampu. Sedangkan, bank melalui dana talangan haji meminjamkan dana bagi orang yang ingin naik haji namun belum mempunyai uang.

Imam megatakan, BNI Syariah akan menunggu ketentuan Bank Indonesia (BI) mengenai keputusan boleh atau tidaknya dana talangan haji ini. Ia menambahkan, peraturan perbankan bersifat lex specialis, maka bank tunduk pada ketentuan BI.

"Apa pun keputusannya, kita akan menerima. Lagipula dana talangan haji ini tidak terlalu besar portfolionya terhadap pembiayaan BNIS," aku Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×