kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.211   70,15   0,98%
  • KOMPAS100 1.108   13,11   1,20%
  • LQ45 880   13,40   1,55%
  • ISSI 221   1,38   0,63%
  • IDX30 450   7,23   1,63%
  • IDXHIDIV20 541   6,43   1,20%
  • IDX80 127   1,62   1,29%
  • IDXV30 135   0,66   0,50%
  • IDXQ30 149   1,87   1,27%

Danacita Klaim Belum Terima Panggilan KPPU Terkait Pinjaman Mahasiswa


Senin, 26 Februari 2024 / 17:55 WIB
Danacita Klaim Belum Terima Panggilan KPPU Terkait Pinjaman Mahasiswa
ILUSTRASI. Hingga saat ini, Dancita mengaku belum dipanggil KPPU terkait masalah pinjaman mahasiswa


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) tegaskan pihaknya belum mendapat panggilan terbaru dari  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Growth Marketing Manager Danacita Dhanny Rizky, menegaskan bahwa saat ini Danacita belum mendapat panggilan terbaru dari KPPU. Meski begitu, Dhanny mengatakan beberapa minggu yang lalu Danacita sudah sempat bertemu dengan KPPU. 

"Danacita sudah melakukan audiensi dengan KPPU beberapa minggu yang lalu, tapi untuk panggilan terbaru belum ada lagi," jelas Dhanny pada Kontan, Senin (26/2). 

Dhanny menjelaskan, terkait audiensi sebelumnya yang sudah dilaksanakan beberapa minggu lalu antara Danacita dan KPPU hanyalah bersifat diskusi.

Baca Juga: Perkara Pinjaman Mahasiswa, KPPU Bakal Panggil 4 Fintech Lending

Menurut Dhanny, pada pertemuan sebelumnya hanya membahas mengenai proses penyaluran pinjaman di Danacita.

Selain ia juga menyebutkan, Danacita telah menyampaikan dalam setiap proses kerja sama antara Danacita dan institusi pendidikan, Danacita tidak membatasi institusi pendidikan untuk tidak bekerja sama dengan lembaga keuangan lain.

"Pada prinsipnya Danacita mendukung hal tersebut karena semakin banyak pilihan pembayaran tentunya akan lebih banyak membantu pelajar," ujar Dhanny. 

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan dalam waktu dekat akan memanggil empat perusahaan atau fintech peer to peer (P2P) lending yang telah menyalurkan pinjaman mahasiswa secara daring.

Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan pemanggilan tersebut untuk menangani persoalan pinjaman mahasiswa daring. Fanshurullah menerangkan keempat perusahaan tersebut, yakni PT Dana Bagus Indonesia (DANABAGUS), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (CICIL), PT Fintech Bina Bangsa (EDUFUND), dan PT Inclusive Finance Group (DANACITA).

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar, Lender Pernah Dicicil Investree Hanya Rp 7.000 hingga Rp 15.000

Menanggapi hal tersebut, Dhanny kembali menegaskan terkait hal tersebut Danacita belum menerima undangan dari KPPU, sehingga masih belum mengetahui mengenai detailnya. 

"Kami menghormati upaya yang dilakukan KPPU dan Danacita bersedia serta terbuka untuk menyampaikan kepada KPPU tentang kesepakatan maupun proses kerja yang saat ini kami jalankan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×