kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dapat suntikan dana dari pemprov, Bank Jatim pastikan spin off UUS rampung tahun ini


Jumat, 25 Januari 2019 / 14:01 WIB
Dapat suntikan dana dari pemprov, Bank Jatim pastikan spin off UUS rampung tahun ini


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim akan merampungkan rencana pelepasan unit usaha Syariah (UUS) menjadi badan usaha sendiri atau spin off. Sebelumnya Bank Jatim menargetkan spin off UUS rampung di 2018. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar anak usaha ini nantinya berbentuk badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain itu, regulator ingin anak usaha hendaknya menjadi Bank Umum Kegiatan usaha (BUKU) II alias memiliki modal minimal Rp 1 triliun setelah berpisah dari induk. 

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah spin off ini dengan matang. Bank dengan sandi saham BJTM ini sudah menyetorkan modal sebesar Rp 502 miliar sekaligus mengajukan izin ke OJK.

Memang modal ini disiapkan agar anak usaha nantinya menjadi bank BUKU I dengan modal inti minimal Rp 500 miliar. Dus, guna memenuhi ketentuan menjadi bank BUKU II, pemegang saham dominan yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyatakan komitmen untuk menyetorkan dana tambahan sebesar Rp 525 miliar.

"Masalah spin off, cuma satu yakni setoran modal. Setoran modal itu komitmen dari pemda ada dua tahap, pertama di penghujung kuartal I-2019 sebesar Rp 200 miliar. Lalu di kuartal II-2019 sebesar Rp 325 miliar. Kalau sudah jalan, maka Oktober atau November 2019 sudah bisa spin off," ujar Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha Jumat, (25/1).

Ferdian bilang, pasca menyetorkan dana sebesar Rp 502 miliar, Bank Jatim sebenarnya sudah mengantongi izin untuk melepas UUS-nya. Namun OJK memberi waktu selama enam bulan agar memebuhi modal setidaknya Rp 1 triliun. Bila terpenuhi, maka secara otomatis, spin off dapat dilakukan.

Lanjut Ferdian, alasan OJK meminta spin off menjadi BUKU II agar produk dari anak usaha syariah ini, nantinya dapat sejalan dengan produk yang sudah dijalankan oleh Bank Jatim. Ferdian mencontohkan produk internet dan mobile banking yang bisa terkoneksi. Namun bila hanya bank BUKU I maka produk layanan juga akan terbatas.

"OJK minta BUMD karena pengawasannya lebih ketat karena Pemda, dan DPRD juga. Dampak sosial ekonominya juga lebh jelas ke pesantren dan ke mananya lebih jelas arah bisnisnya dibandingkan haya jadi anak perusahaan," ujar Ferdian.

Sebelumnya sempat ada opsi bahwa BJTM akan melakukan konversi bentuk bank dari bank umum konvenisonal ke bank umum Syariah. Namun langkah ini urung diambil lantaran bank sudah terdaftar sebagai salah satu perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa efek Indonesia. Selain itu, pasar bank syariah dipandang masih membutuhkan pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×