Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kini mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyebutkan, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut, pihaknya akan memperkuat struktur permodalan PNM.
Ia bilang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 31 tahun 2020, penggunaan dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada pelaku Ultra Mikro melalui PNM Mekaar.
Baca Juga: Pemerintah kucurkan investasi ke BUMN Rp 19,7 triliun, untuk apa saja?
“Per Juni 2020, penyaluran pembiayaan PNM Mekaar dalam satu bulan sudah mencapai Rp 1 triliun. Bahkan, dalam 10 hari pertama di bulan Juli, penyaluran pembiayaan PNM Mekaar lebih dari Rp 750 miliar. Jadi kami optimis suntikan dana Rp 1 triliun tersebut bisa direalisasikan dalam waktu pendek,” ujar Arief kepada Kontan.co.id (14/7).
Lanjut ia, karena dana PMN Rp 1 triliun itu masuk ke dalam struktur modal, secara kapasitas PNM dapat mempengaruhi dana tersebut guna mendapatkan pendanaan dari sumber-sumber lain, khususnya perbankan dan pasar modal.
Baca Juga: Pemerintah suntik modal Rp 1 triliun untuk Permodalan Nasional Madani (PNM)
“Perusahaan juga diminta untuk menunjang pertumbuhan pengusaha baru, karena ini merupakan tugas PNM sejak berdiri di tahun 1999. Dalam 4 tahun terakhir lebih dari 6,4 juta pelaku Usaha Ultra Mikro (UMI) kami dorong untuk produktif,” tambahnya.
Asal tahu saja, suntikan modal tersebut telah diberlakukan sejak Senin, (6/7). Melalui suntikan itu pula, perusahaan pelat merah ini diharapkan bisa menunjang pertumbuhan pengusaha baru yang memiliki prospek usaha. Sehingga, dengan bertumbuhnya jumlah pengusaha baru, diharapkan bisa tercipta lapangan pekerjaan baru yang dapat mendorong sektor riil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News