kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat suntikan Rp 6,27 triliun, Bahana (BPUI) akan perkuat modal anak usaha


Rabu, 13 Mei 2020 / 22:47 WIB
Dapat suntikan Rp 6,27 triliun, Bahana (BPUI) akan perkuat modal anak usaha
ILUSTRASI. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lewat program pemulihan ekonomi nasional (PEN),  pemerintah akan menebar sejumlah insentif jumbo ke perusahaan milik negara atau BUMN.

Rencananya, pemerintah akan memberikan stimulus berupa dana talangan atau kredit modal kerja serta penyertaan modal negara kepada sejumlah BUMN pada kuartal II-2020 atau kuartal III-2020.

Salah satu yang bakal mendapatkan stimulus berupa penyertaan modal negara adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana. Bahana akan mendapatkan Rp6,27 triliun dengan perinciannya sebesar Rp 6 triliun dalam bentuk cash dan Rp 270 miliar dalam bentul non tunai.

Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea kepada kontan.co.id, Rabu (15/5), menjelaskan, penyerataan modal negara ke Bahana rencananya untuk memperkuat struktur permodalan Jamkrindo dan Askrindo dalam Program Penjaminan kredit dlm krangka paket stimlus terkait PP 23/2020. 

“Skema detilnya masih digodok oleh Kementrian Keuangan, kelak akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan,” ujar Robertus Bilitea.

Bahana atau BPUI adalah BUMN yang berdiri sejak 17 April 1973.  BPUI memiliki 5 anak perusahaan yaitu PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventuta, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Kapital Investa serta  PT Grahaniaga Tatautama.

Sejak 16 Maret 2020, Bahana menjadi induk dari Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan lewat Peraturan Pemerintah No 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI dalam Modal Saham Perseroan. Dengan keluarnya PP ini, Bahana menjadi holding atas  Jasa Raharja (persero), PT Asuransi Jasindo,
PT Jamkrindo,  PT Askrindo, PT Bahana Sekuritas , PT Bahana TCW Investment Management , PT Bahana Artha ventura , PT Bahana Kapital Investa
serta PT Graha Niaga Tata Utama

Jika merujuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya untuk penanganan dunia usaha, pemerintah juga menggagas program penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM sebesar Rp 125 triliun, dalam program ini pemerintah akan menggelontorkan belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp 5 triliun dan Rp 1 triliun untuk cadangan penjaminan pemerintah.

Sayangnya, Robert masih belum bersedia menjelaskan detail terkait skema PMN dan belanja imbal jasa penjaminan tersebut sama sama dengan atau tambahan bagi anak usaha BPUI yakni Jamkrindo dan Askrindo.

“Kami masih menunggu skemanya juga, diskusi masih sangat intens,” ujarnya. Menurut Robert, skema penjaminan kelak akan berlaku untuk UMKM dan Kredit Usaha  Rakyat atau KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×