Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pjs. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menilai, tata kelola perbankan terkait bunga kredit masih menjadi isu besar yang harus disorot. Yakni terkait kebiasaan bank-bank di tanah air yang masih suka mengobral hadiah-hadiah atau insentif di luar bunga. Baik dalam bentuk undian berhadiah, cash back, dan seterusnya.
"Ada isu yang dilihat dari segi besarnya mungkin tidak terlalu besar, namun dari sisi governance, menurut saya besar, yaitu perbankan di sini masih banyak memberikan hadiah dan undian," ungkapnya ketika memaparkan persoalan perbankan dalam ajang fit and proper test di DPR, Rabu (22/7).
Darmin menuturkan, dilihat dari sisi persentase pemberian hadiah, cash back maupun penyelenggaraan undian berhadiah bagi nasabah-nasabah mungkin hanya memakan sebagian kecil ongkos operasional bank. "Mungkin tak sampai 1% dari biaya operasional dan itu tidak dibebankan pada penabungnya atau penerimanya. Namun, transparanis dan governance-nya saja yang terus terang tidak pas," tandasnya.
Praktek tersebut nyatanya, hanya terjadi di Indonesia. "Di beberapa negara malah melarang," katanya.
Meski demikian, BI sejauh ini belum berniat melarang sama sekali praktek pemberian insentif di luar bunga yang dilakukan oleh perbankan tersebut. "Cuma mungkin baiknya agak dibatasi atau direm," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News