Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat membeberkan kabar terbaru terkait rencana data fintech peer to peer (P2P) lending masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya sedang memproses penyiapan pilot project bagi beberapa penyelenggara.
Mengenai hal itu, fintech P2P lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menjadi salah satu penyelenggara yang berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pilot project sistem tersebut.
CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan berpendapat sistem SLIK sebenarnya bukan sistem yang baru, sehingga yang akan diterapkan OJK dianggap sudah matang.
Baca Juga: Resmi, Inilah Daftar 537 Pinjol Ilegal dari OJK Per Juni 2024
"SLIK itu bukan sistem baru, sudah jalan di perbankan, multifinance, dan lainnya. Jadi, sudah matang," kata Ivan kepada Kontan, Senin (24/6).
Ivan menerangkan Akseleran sudah siap jika nantinya sistem tersebut sudah dijalankan secara resmi. Sementara itu, dia juga mengatakan SLIK bisa membantu platform fintech lending dan industri keuangan secara umum.
"Untuk fintech lending, kami bisa dapat data credit history real time calon debitur di semua lembaga keuangan. Peminjam fintech lending juga datanya akan masuk SLIK, sehingga kalau mereka gagal bayar, tak bisa meminjam di tempat lain," ungkapnya.
Pada industri keuangan secara umum, Ivan menerangkan pelaku usaha di sektor jasa keuangan lainnya bisa melihat kalau calon borrower mereka sudah punya pinjaman di fintech lending atau tidak. Jadi, kata dia, bisa juga masuk ke tahap asesmen mereka.
Sebagai informasi, berdasarkan situs perusahaan, TKB90 Akseleran per 24 Juni 2024 berada di level 99,46%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News