Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan dapat menjadi peluang untuk mendorong minat pembelian kendaraan, khususnya dari konsumen yang memiliki kemampuan bayar tetapi terkendala modal awal.
Corporate Secretary BRI Finance Aditia Fakhri Ramadhani mengatakan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan volume pembiayaan. Namun, ia menegaskan pelonggaran DP harus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian agar pertumbuhan tetap sejalan dengan kualitas portofolio.
“Kebijakan ini berpotensi meningkatkan volume pembiayaan, namun perusahaan tetap akan menerapkan prinsip kehati-hatian melalui seleksi debitur dan penilaian risiko yang ketat, agar pertumbuhan tetap sejalan dengan kualitas portofolio,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Obligasi Jatuh Tempo, BRI Finance Siapkan Dana Rp 700 Miliar
Saat ini, ketentuan DP multifinance mengacu pada regulasi OJK yang mempertimbangkan tingkat kesehatan perusahaan, khususnya rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF). Aditia bilang, BRI Finance menjaga kualitas portofolio agar dapat memberikan skema DP yang kompetitif dan terjangkau, namun tetap prudent.
Ia menambahkan, pelonggaran DP juga berpotensi meningkatkan risiko apabila konsumen tidak memiliki kapasitas bayar yang memadai. Untuk itu, BRI Finance tetap mengedepankan analisis kelayakan, credit scoring, dan pemantauan portofolio secara berkesinambungan guna menjaga rasio NPF tetap sehat.
Baca Juga: Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan bahwa OJK tengah mempersiapkan langkah deregulasi (penyesuaian) pengaturan di bidang multifinance.Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance.
"Persiapan langkah-langkah deregulasi (penyesuaian) pengaturan secara terukur mencakup kelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada industri multifinance," ucapnya belum lama ini.
Agusman berharap langkah kebijakan deregulasi tersebut mampu membuat pembiayaan di industri multifinance bisa berkembang, sehingga bisa mendukung perekonomian nasional.
Selanjutnya: Prabowo Soroti Kelangkaan Minyak Goreng, Akibat Serakahnomic Segelintir Orang
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 15-21 Agustus 2025, Rapika Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News