kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.274   -179,00   -1,11%
  • IDX 6.961   -146,76   -2,06%
  • KOMPAS100 1.039   -24,66   -2,32%
  • LQ45 816   -17,46   -2,09%
  • ISSI 212   -4,29   -1,98%
  • IDX30 417   -9,60   -2,25%
  • IDXHIDIV20 503   -10,47   -2,04%
  • IDX80 118   -2,80   -2,31%
  • IDXV30 124   -2,62   -2,07%
  • IDXQ30 139   -2,83   -1,99%

Data Nasabah Masih Diblokir Polisi, Tim Likuidasi Wanaartha Sebut Hambat Pembayaran


Senin, 17 April 2023 / 20:32 WIB
Data Nasabah Masih Diblokir Polisi, Tim Likuidasi Wanaartha Sebut Hambat Pembayaran
ILUSTRASI. Proses likuidasi Wanaartha Life yang dinanti-nantikan nasabah terancam terhambat.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi Wanaartha Life yang dinanti-nantikan nasabah terancam terhambat. Padahal, Tim Likuidasi menargetkan pembayaran kepada nasabah bisa mulai dilakukan tahun ini.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi terkait data server yang masih diblokir polisi. Meski, saat ini proses verifikasi masih terus berjalan.

“Termasuk menghambat, tapi Insya Allah masih manageable,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (17/4).

Ia menjelaskan data server tersebut diperlukan untuk kepentingan auditor. Saat ini, pihaknya sudah mencoba kirim surat kepada Bareskrim untuk dapat diberikan akses atau salinan datanya.

Baca Juga: Wanaartha Life Gugat OJK ke PTUN Jakarta Gara-Gara Izin Usaha Dicabut

Tak hanya mengirim surat pada kepolisian, Harvady bilang pihaknya juga sudah mencari alternatif lain. Salah satunya, meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan data back up. “Saat ini masih berkoordinasi,” tuturnya.

Berdasarkan timeline yang dimiliki, Harvardy bilang, saat ini yang sudah dilakukan adalah penunjukan kantor akuntan publik (KAP) sesuai rencana kerja paling lambat bulan April. Namun, KAP tersebut masih harus disetujui terlebih dahulu oleh pemegang saham.

“Kami sudah ajukan para kandidatnya kepada pemegang saham untuk mendapat persetujuan,” tambahnya.

Meski demikian, Harvady berharap pembayaran masih bisa dilakukan dalam tahun ini. Menurutnya, itu bisa terjadi selama tidak ada hambatan-hambatan dari berbagai pihak.

“Termasuk dari direksi non aktif PT Wanaartha Life dalam proses audit dengan KAP nanti,” tandasnya.

KONTAN pun telah mencoba mengkonfirmasi kepada Bareskrim Polri terkait pemblokiran data tersebut namun belum mendapat respon.

Baca Juga: Teka-Teki Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK, Perlu Diumumkan Namanya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×