Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk mengaku terdampak terkait dengan kebijakan pemerintah menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan penundaan DAU ini maka dana pemda yang ada di DPK bank berkode emiten BJTM ini berkurang.
Corporate Secretary Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan bahwa dampak penundaan DAU ini akan terasa pada bulan bulan terakhir 2016. Ferdian mengatakan total dana DAU pemerintah provinsi dan kabupaten yang ada di Bank Jatim tercatat adalah sebesar Rp 2,4 triliun.
“Dana pemerintah daerah di DPK ini sebagian besar berasal dari dana pemerintah kabupaten sebesar Rp 2,16 T dan sisanya Rp 300 miliar berasal dari pemerintah provinsi,” ujar Ferdian kepada KONTAN, Jumat, (2/8).
Tercatat sampai Juni 2016, DPK Bank Jatim turun 5,57% yoy menjadi Rp 40,3 triliun. Penurunan DPK ini utamanya berasal dari penurunan giro sebesar 23,72% yoy dan deposito sebesar 6,39% yoy.
Meskipun mengalami penurunan DPK yang berasal dari simpanan dana pemda, Bank Jatim mengaku kondisi likudiitas tidak terlalu terpengaruh. Hal ini disebabkan karena terakhir pada Juli 2016 DPK masih tumbuh lebih tinggi dibandingkan kredit.
Sehingga menurut Ferdian LDR Bank Jatim masih rendah. Selain itu dengan kehilangan dana pemda sebesar Rp 2,4 triliun malah bisa mengurangi biaya dana bank. Tercatat sampai Juni 2016 LDR Bank Jatim sebesar 72,64% atau lebih rendah dari tahun lalu 82,92%.
Untuk mengurangi ketergantungan dana pemda, Bank Jatim akan memperbanyak CASA dengan meluncurkan laku pandai dan juga meluncurkan beberapa produk tabungan seperti tabungan prioritas.
“Target porsi CASA terhadap DPK sampai akhir tahun diharapkan bisa mencapai 72%,” ujar Ferdian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News