Reporter: Secillia Hafifah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deposito perbankan kembali menarik bagi dana pensiun di tengah penurunan imbal hasil atau yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Meski demikian, penempatan dana pada instrumen pasar uang tetap mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan risiko investasi.
Direktur Utama Dana Pensiun Bank Mandiri (DPBM) Abdul Hadie mengatakan, tingkat bunga deposito saat ini kembali kompetitif dibandingkan imbal hasil SRBI yang mulai menurun.
Baca Juga: Fintech Lending Perlu Bentuk Pooling Funds guna Perkuat Perlindungan Lender
“Ya. Saat ini rate deposito kembali kompetitif dan menarik dibandingkan diskonto SRBI yang mulai menunjukkan penurunan imbal hasilnya,” ujar Abdul Hadie kepada Kontan, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, DPBM masih menjaga investasi pada instrumen pasar uang dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran manfaat pensiun serta kebutuhan operasional dana pensiun.
Per 30 September 2026, porsi investasi DPBM pada deposito tercatat sekitar 11,30% dari total portofolio investasi.
Dalam menentukan penempatan deposito, Abdul Hadie mengatakan, DPBM memiliki daftar bank yang menjadi acuan atau bank universe.
Pemilihan bank mempertimbangkan risiko, limit atau credit line yang tersedia, serta tingkat bunga yang optimal sesuai dengan risiko terukur.
Terkait pergeseran investasi dari SRBI ke instrumen lain, DPBM melakukan penggantian penempatan SRBI yang telah jatuh tempo ke instrumen jangka pendek lainnya.
“Replacement atas penempatan SRBI yang sudah jatuh tempo ke instrumen jangka pendek lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: BNI Catat Penjualan Agunan Rp 510,77 Miliar Lewat Gelegar Lelang 2026
Sementara itu, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Mulyadi mengatakan, dana pensiun, baik Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), untuk sementara menempatkan dana di deposito karena kondisi pasar modal yang belum kondusif.
Menurut Bambang, deposito dipandang lebih aman meskipun menawarkan imbal hasil lebih rendah dibandingkan instrumen pasar modal.
“Dalam kondisi pasar modal yang masih belum kondusif untuk investasi, maka dana pensiun baik DPPK maupun DPLK memarkir sementara di deposito karena dipandang lebih aman walaupun imbal hasilnya lebih rendah dibanding dengan instrumen Pasar Modal,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (14/10/2026).
Meski demikian, Bambang menegaskan, deposito bukan instrumen utama untuk mengejar imbal hasil investasi dana pensiun.
Penempatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera jatuh tempo serta menampung dana peserta yang mendekati masa pensiun melalui skema life cycle funds.
Ia menyebut, porsi investasi deposito seharusnya tidak lebih dari 12% dari total investasi dana pensiun.
“Sebetulnya porsi di deposito hanya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera jatuh tempo dan untuk menampung dana milik peserta yang mendekati masa pensiun (life cycle funds) besarannya harus tidak lebih dari 12% dari total investasi Dapen,” jelas Bambang.
Terkait potensi perpindahan dana dari SRBI ke deposito, Bambang mengatakan, tidak terjadi peralihan secara langsung.
Dana SRBI yang jatuh tempo dan telah dilunasi hanya tidak ditempatkan kembali pada instrumen tersebut.
“Sebetulnya tidak ada switching dari SRBI ke deposito, hanya SRBI yang jatuh tempo dan lunas tidak ditempatkan ke SRBI lagi,” tutupnya.
Baca Juga: Ciputra Life pada Tahap Persiapan Implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














