kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.711   30,00   0,17%
  • IDX 6.483   -51,96   -0,80%
  • KOMPAS100 859   -7,22   -0,83%
  • LQ45 654   -5,01   -0,76%
  • ISSI 224   -1,41   -0,63%
  • IDX30 363   -3,17   -0,86%
  • IDXHIDIV20 453   -5,22   -1,14%
  • IDX80 98   -0,82   -0,82%
  • IDXV30 125   -1,21   -0,96%
  • IDXQ30 117   -0,92   -0,78%

Jumlah Fintech Lending Menurun Jadi 94 Perusahaan, OJK Jelaskan Sebabnya


Selasa, 15 September 2026 / 11:37 WIB
 Jumlah Fintech Lending Menurun Jadi 94 Perusahaan, OJK Jelaskan Sebabnya
ILUSTRASI. OJK menyebutkan jumlah penyelenggara fintech lending turun menjadi 94 penyelenggara per September 2026.(KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending sempat melebihi 100 perusahaan sejak awal kemunculannya di Indonesia. Misalnya saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 28 Desember 2020, total jumlah penyelenggara fintech yang terdaftar dan berizin sebanyak 149 perusahaan. 

Namun, jumlahnya terus menurun dan akhirnya hanya ada sebanyak 94 penyelenggara saja per September 2026. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan penurunan jumlah fintech lending menjadi 94 penyelenggara merupakan bagian dari dinamika penguatan industri.

"Salah satunya juga dipengaruhi, antara lain kemampuan pemenuhan ketentuan permodalan dan keberlanjutan usaha," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Multifinance Terkontraksi di Tengah Kenaikan Penjualan Mobil

Ke depannya, Agusman memproyeksikan persaingan industri akan mengarah pada penyelenggara yang memiliki fundamental usaha yang kuat, serta manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

"Ditambah, memiliki kemampuan beradaptasi, guna menjaga pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan," ujarnya.

Terkait kinerja industri, Agusman menyampaikan perolehan laba industri fintech lending mencapai Rp 1,36 triliun per Juli 2026, atau tumbuh 18,20% secara Year on Year (YoY). Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026, atau tumbuh sebesar 24,76% secara YoY. 

Baca Juga: OJK: Skema Cicilan 50:50 Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan di Industri Multifinance

OJK mencatat, angka TWP90 fintech P2P lending per Juli 2026 sebesar 4,32%. Angka TWP90 per Juli 2026 terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2026 yang sebesar 4,26%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×