Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Asuransi Reliance Indonesia telah mendapatkan izin pendirian unit usaha syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan telah matang mempersiapkan diri menghadapi persaingan di bisnis asuransi syariah.
Mardiana, Direktur Asuransi Reliance Indonesia mengatakan, rencananya unit usaha syariah Asuransi Reliance Indonesia akan beroperasi efektif pada awal tahun ini.
Asuransi Reliance Indonesia adalah perusahaan asuransi umum di bawah naungan Reliance Group. Perseroan mengandalkan pemasaran produk asuransi kendaraan bermotor, asuransi kesehatan, properti, marine cargo, dan asuransi kecelakaan diri.
Untuk diketahui, perolehan premi bruto (gross written premium) Asuransi Reliance Indonesia mencapai Rp 404,01 miliar per November 2015.
Berdasarkan data OJK, hingga September 2015 tingkat penetrasi dan densitas industri asuransi syariah baru mencapai 0,08% dan Rp 40.000, relatif masih sangat kecil dibandingkan dengan asuransi konvensional yang mencapai 2,51% dan Rp1,1 juta.
Hal ini mendorong perusahaan untuk terjun ke bisnis asuransi umum syariah karena masih terbukanya peluang untuk mengembangkan pangsa pasar ini.
Saat ini, perusahaan telah memiliki empat kantor cabang di Bandung, Surabaya, Medan, dan Batam, serta tujuh kantor perwakilan di Pekanbaru, Palembang, Solo, Bali, Makassar, Semarang, dan Serpong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













