Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) dengan Islamic Development Bank (IDB). Kesepakatan ini antara lain mencakup kerjasama pengembangan program inklusi keuangan.
Dengan kerjasama ini, maka OJK didukung oleh IDB akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. Nota kesepahaman antara OJK dan IDB itu ditandatangani di kantor pusat IDB di Jeddah, pada Rabu waktu setempat.
Penandatanganan MoU itu, ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali.
Dukungan IDB dalam mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan, kata Muliaman, akan mempertegas komitmen OJK dalam memberdayakan lembaga keuangan mikro dan perekonomian masyarakat kecil yang justru berperan besar dalam perekonomian Indonesia saat ini.
"Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia," kata Muliaman melalui pernyataan tertulis seperti yang diterima KONTAN, Kamis (6/8).
Muliaman menuturkan, pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan atau center of excellence, yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini.
Pusat pengembangan ini, kata Muliaman, terbuka bagi universitas dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah.
"Visi lembaga ini adalah menjadi pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan bertaraf internasional guna mendukung pengentasan kemiskinan global," jelasnya.
Selain mendapat dukungan IDB, pendirian pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan juga didukung lembaga multilateral lainnya, seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, International Finance Coorporation (IFC), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Tidak hanya di bidang pusat pengembangan mikro, Bank Pembangunan Islam juga akan memberikan dukungan teknis untuk meningkatkan pengembangan lembaga keuangan syariah mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non bank syariah.
Selain itu, IDB juga akan mendukung program OJK untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil. Khusus untuk pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan, IDB sepakat meningkatkan peranannya dalam memberikan pinjaman lunak kepada lembaga keuangan mikro syariah, dan pengembangan ekonomi mikro di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News