kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dikabarkan curi data nasabah, ini bantahan Ajaib Sekuritas


Rabu, 06 Oktober 2021 / 13:59 WIB
Dikabarkan curi data nasabah, ini bantahan Ajaib Sekuritas
ILUSTRASI. Aplikasi fintech investasi Ajaib


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ajaib Sekuritas menegaskan, pemberitaan terkait adanya pengambilan data nasabah perusahaan tanpa izin merupakan berita hoax atau tidak benar.

Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Ajaib Sekuritas telah melayangkan surat bantahan kepada beberapa media yang merilis berita tersebut.

Dalam pemberitaan yang berkembang, media mengutip Ignatius Danang sebagai narasumber. Juniver Girsang mengatakan, Ajaib Sekuritas menemukan, tidak pernah ada pembukaan akun pada aplikasi Ajaib yang berhasil dilakukan dengan menggunakan alamat email milik Ignatius Danang.

Juniver menambahkan, Ignatius Danang juga sudah menyatakan bahwa tidak pernah mempunyai masalah dengan Ajaib. Namun, ada media yang mengutip cuitan Ignatius Danang pada bulan Juli 2021 lalu dan membuat berita tidak benar hanya berdasarkan cuitannya tersebut pada 2 Oktober 2021.

Ignatius Danang pun sudah menyatakan keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses interview terlebih dahulu.

Juniver menyebutkan, bahwa pada tanggal 3 Oktober 2021, Ignatius Danang menyampaikan keberatannya melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media tersebut yang menegaskan bahwa Ignatius Danang tidak pernah melakukan klarifikasi ataupun melaporkan permasalahan tersebut kepada redaksi artikel. Media tersebut dinilai menggunakan namanya tanpa izin.

Baca Juga: Raih US$ 153 juta, Ajaib jadi Unicorn Fintech investasi pertama di Asia Tenggara

"Ignatius Danang telah meminta media tersebut untuk menurunkan berita tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun, sampai sekarang dia belum mendapatkan respon dan jawaban dari pihak redaksi yang mengutip namanya," jelas Juniver dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (6/10).

Juniver menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK. Hasilnya, tidak ditemukan ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.

Juniver Girsang memberikan peringatan akan melakukan semua upaya hukum yang diperlukan, termasuk mengajukan gugatan secara perdata maupun laporan secara pidana terhadap pihak-pihak yang sengaja ingin mencemarkan nama Ajaib.

“Kami akan melakukan investigasi mengenai sumber yang menyebar berita tidak benar ini karena jelas sengaja mencemarkan reputasi klien kami dan dikualifikasikan melanggar UU ITE,” pungkas Juniver Girsang.

Selanjutnya: East Ventures pimpin putaran pendanaan Seri A sebesar US$ 15 juta untuk Qapita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×