Reporter: Adrianus Octaviano, Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diluncurkan pada hari ini, 24 Februari 2025.
Lembaga ini akan mengelola tujuh badan usaha milik negara (BUMN), termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Sebagai pemegang saham utama, BPI Danantara akan memiliki peran dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tiga bank tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2025.
Baca Juga: Bakal Mengelola 7 BUMN, BPI Danantara: Skema Masih Dikaji
RUPST ini diperkirakan akan membahas perubahan susunan pengurus bank.
Menjelang peluncuran BPI Danantara, ketiga bank BUMN tersebut menunda pelaksanaan RUPST 2025. BRI yang sebelumnya menjadwalkan RUPST pada 11 Maret, menundanya ke 24 Maret.
Bank Mandiri dan BNI menyusul dengan jadwal RUPST masing-masing pada 25 dan 26 Maret. Dalam pengumuman resmi, ketiga bank tidak mencantumkan agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, perubahan susunan pengurus sering menjadi agenda utama, terutama karena masa jabatan sejumlah direksi berakhir pada tahun ini.
Baca Juga: Erick Thohir: BPI Danantara Akan Diatur dalam Revisi UU BUMN
Di BNI, beberapa direksi yang masa jabatannya berakhir antara lain Direktur Utama Royke Tumilaar, Direktur Keuangan Novita Anggraini, Direktur Manajemen Risiko David Pirzada, serta Direktur Jaringan dan Layanan Ronny Venir.
Meskipun masa jabatannya berakhir, Royke baru menjalani satu periode kepemimpinan sebagai Direktur Utama, sehingga terdapat kemungkinan dirinya kembali menjabat untuk periode kedua.
Royke sendiri enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatannya. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.
“Kami bergantung pada pemegang saham, apakah diperpanjang atau tidak, itu wewenang mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tidak lagi menjabat, penerusnya dapat melanjutkan kebijakan yang telah dijalankan di BNI.
Baca Juga: RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan
Sementara itu, di Bank Mandiri, terdapat empat direksi yang masa jabatannya juga berakhir pada 2025, yaitu Direktur Keuangan Sigit Prastowo, Direktur Jaringan dan Ritel Banking Aquarius Rudiantoro, Direktur Operasional Toni E.B. Supari, serta Direktur Hubungan Kelembagaan Rohan Hafas.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyatakan bahwa BPI Danantara akan berperan dalam RUPST bank BUMN.
Ia menilai bahwa rencana bisnis dan aksi korporasi bank, termasuk pergantian jajaran direksi, kemungkinan besar akan menjadi bagian dari kewenangan lembaga tersebut.
Toto menekankan bahwa pergantian direksi sebaiknya difokuskan pada posisi yang memang masa jabatannya telah berakhir, dengan pengganti yang dipilih secara profesional. “Kepercayaan pasar harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.
Selanjutnya: Menghadirkan Kesempatan Kerja Berkualitas
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Air Garam untuk Wajah, Bisa Jadi Toner Alami Lho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News