kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Direktur kepatuhan Citibank juga akan menjalankan uji kelayakan dan kepatuhan


Sabtu, 14 Mei 2011 / 19:23 WIB
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar rupiah di BCA hari ini, Selasa 4 Agustus 2020./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/11/2012.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memanggil Direktur Kepatuhan Citibank Indonesia, Jessica Effendi untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatuhan alias fit and proper test, terkait dengan dua kasus yang menimpa bank asal Amerika Serikat (AS) yakni pembobolan nasabah kaya dan kekerasan nasabah kartu kredit oleh jasa pihak ketiga.

"Jessica, sebagai Direktur kepatuhan kemungkinan akan kita panggil untuk dilakukan fit and proper test juga," kata Kepala Biro Humas BI Difi Ahmad Johansyah, kemarin (13/5).

Sebelumnya, BI juga sudah melakukan fit and proper test terhadap City Country Officer Citibank Shariq Mukhtar. Selain itu, pejabat Citibank lainnya yakni, Senior Country Operating Officer, Retail Banking Head, Head of Collection dan Branch Manager KCP Landmark juga di uji kelayakan dan kepatuhannya.

Informasi saja, Dewan Gubernur BI menyatakan proses fit and proper test ini berlangsung selama 40 hari. Artinya, proses fit and proper test ini akan selesai 17 Juni 2011.

Terkait dengan dua kasus ini, BI telah memberikan sanksi pelarangan penambahan nasabah baru Citigold selama satu tahun, penerbitan kartu kredit selama dua tahun, dan penggunaan jasa penagihan pihak ketiga selama dua tahun bagi Citibank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×