Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera guna membahas terkait pembayaran klaim ke nasabah. Hal ini sebagai tindak lanjut atas pertemuan nasabah dengan anggota dewan.
Direktur Utama AJB Bumiputera Faizal Karim mengaku siap datang jika dipanggil oleh DPR ke depan.
Baca Juga: Komisi XI DPR akan pertemukan pemegang polis dengan manajemen AJB Bumiputera
“Iya harus (siaplah), itu hukumnya wajib. Misalnya Komisi XI DPR mengundang saya misalnya, terus mau bicara di depan masyarakat, ayo saja. Nggak ada masalah buat saya,” kata Faizal, Senin (27/7).
“Kita tidak ada cerita, tidak menemui nasabah. Kalau itu diharapkan oleh nasabah,” tambahnya.
Meski demikian, ia menilai nasabah sebenarnya tidak perlu mengadu dan melakukan mediasi lewat DPR. Sebab, Bumiputera mempunyai struktur organisasi yang siap menerima pengaduan dan keluhan dari nasabah.
“Jadi soal nasabah puas atau tidak, itu hak nasabah juga. Tapi kita punya tim di masing – masing kantor cabang dan wilayah seperti Jakarta juga ada,” ungkapnya.
Baca Juga: Kresna Life tunda pembayaran polis dengan alasan force majeure, nasabah kebingungan
Rencananya, ia akan menyampaikan langkah – langkah penyehatan Bumiputera secara umum ke nasabah. Namun ia tidak mengungkapkan, kapan rencana itu akan disampaikan kepada mereka.
“Saya tidak akan menyerang untuk memberikan penjelasan ke nasabah, tapi kalau nasabah datang, ya saya jelasin. Apalagi ada nasabah dengan Komisi XI DPR,” katanya.