Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA.. Lewat Otoritas Jasa Keuanga (OJK), pemerintah terus berupaya memberikan nafas bagi pebisnis di tengah pandemi corona (Covid-19).
Setelah menebar sejumlah relaksasi atas kredit usaha kecil, menengah dan mikro, pemerintah bergegas menelurkan program baru klaster restrukturisasi kredit perusahaan milik negara (BUMN) dan korporasi.
Royke Tumilaar, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dalam teleconference dengan Kompas Grup, Senin (11/5) mengatakan, Bank Mandiri secara intensif terlibat dalam pembahasan klater utang BUMN dan korporasi.
“Yang utama memang restrukturisasi utang ke UMKM dulu,” ujar Royke. Berbeda dengan krisis sebelumnya tahun 1997/1998, UMKM masih Berjaya, krisis akibat pandemi corona atau Covid 19 memukul pebinis kecil.
Efeknya memang luar biasa lantaran pebisnis UMKM adalah supply chain dari pebisnis besar. “Ini harus segera ditolong . Jika saat pemulihan tiba, mereka masih sakit efeknya akan terasa di pebisnis besar. Startnya akan terlambat karena menghidupkan mesin agar hidup butuh waktu,” ujar Roy.
Baca Juga: Ini yang membedakan pandemi Covid-19 dengan krisis sebelumnya menurut Bank Mandiri
Merujuk data OJK sampai 10 Mei, restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan terhadap debitur yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) sudah mencapai Rp 336,97 triliun.
Adapun, total restrukturisasi dari segmen UMKM mencapai Rp 167,1 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 3,42 juta.
Bank Mandiri saat ini menangangi restrukturisasi kredit UMKM sebanyak 1 juta. “Kredit mereka layak atau eligible untuk direstrukturisasi, mayoritas ritel” ujar Roy. Dari 1 juta debitur tersebut sekitar 35% sudah diberi keringanan kredit.
Lantas bagaimana dengan utang BUMN dan korporasi?