kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Dirut Jiwasraya datangi Kejagung hari ini, ada apa?


Selasa, 28 Januari 2020 / 16:10 WIB
Dirut Jiwasraya datangi Kejagung hari ini, ada apa?
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menghadiri acara diksusi Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Pada Selasa (28/1) Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Kejaksaan Agung


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Pada Selasa (28/1) Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menggunakan baju batik lengan panjang, Hexana mendatangi kejaksaan sekitar pukul 15.45 WIB bersama Direktur Pemasaran Jiwasraya Indra Widjaja dan dua rekan lainnya. 

Baca Juga: Ada Kasus Jiwasraya, Manajer Invetasi Tetap Bersiap Merilis Reksadana Saham

Namun mantan Senior Executive Vice President Direktorat Treasury & Global Services BRI ini hanya melempar senyum sambil meninggalkan awak wartawan ketika ditanya terkait tujuan kedatangannya ke kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono juga belum mau berkomentar terkait kedatangan Hexana. Hari ini justru Hexana tidak masuk dalam daftar sanksi yang diperiksa kejaksaan.

Diketahui, Saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini adalah Direktur PT Strategic Management Service Arif Budi Satria, karyawan PT Jasa Utama Capital Sekuritas Ali Djawas dan karyawan dari Benny Tjokrosapoetro di PT Hanson Internasional Rosalia.

Baca Juga: Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×