Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyidikan kasus Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi di Jiwasraya.
Meski demikian, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku, penyidikan tersebut tidak mengganggu proses restrukturisasi untuk menyehatkan keuangan perusahaan.
Baca Juga: Tersangka kasus Jiwasraya berpotensi akan bertambah, ini penjelasan Kejagung
“Saya rasa tidak [berpengaruh]. Kami masih dalam fokus restrukturisasi Jiwasraya yang saat ini masih berjalan,” kata Hexana di Jakarta, Selasa (28/1).
Hari ini Hexana mendatangi gedung kejaksaan pada sore hari. Menurut dia, kedatangannya kali ini hanya untuk diminta beberapa penjelasan dan bukan terkait pemeriksaan maupun menjadi saksi atas dugaan korupsi di Jiwasraya.
“Hari ini bukan [sebagai saksi]. Kami menghormati semua proses hukum dan kami tidak diperiksa hanya bahas teknis saja,” ungkap Hexana.
Seperti diketahui, Jiwasraya berjanji akan membayarkan tunggakan polis nasabah pada kuartal I 2020. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap bergantung dari keberhasilan bisnis perusahaan.
Baca Juga: Dirut Jiwasraya datangi Kejagung hari ini, ada apa?
Perusahaan akan menentukan mekanisme pembayaran, salah satunya dengan melihat profil para nasabah. Adapun pembayaran tersebut melalui skema restrukturisasi untuk menyehatkan keuangan Jiwasraya.
Pertama, strategic partner membidik dana Rp 5 triliun. Strategi ini melalui pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra yang akan memanfaatkan kerja sama dengan empat BUMN yakni BTN, Pegadaian, Telkomsel dan Kereta Api Indonesia.
Nantinya investor strategis akan membeli sebanyak-banyaknya 60% saham Jiwasraya Putra.Kedua, holding asuransi yang membidik Rp 7 triliun. Pada tahap awal, Jiwasraya tidak akan terlibat menjadi anggota holding. Rencananya, holding asuransi akan menerbitkan surat utang yang akan di-subscribe oleh BUMN lain.
Baca Juga: Ada Kasus Jiwasraya, Manajer Invetasi Tetap Bersiap Merilis Reksadana Saham
Dengan struktur holding, Jiwasraya akan dibantu menggunakan skema obligasi wajib konversi (MCB/Subdebt).
Ketiga, skema finansial reasuransi dengan membidik dana Rp 1 triliun. Selain itu, Jiwasraya juga akan melakukan restrukturisasi aset, baik investasi aset finansial, investasi aset properti dan aset liabilitas.
Baca Juga: Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News