Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perusahaan PT Asuransi Jiwasraya kian pelik. Kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut pun rupanya memang telah bermula sejak lama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, dirinya telah mengetahui permasalahan likuiditas perusahaan asuransi pelat merah ini sejak tahun 2008-2009 lalu. Namun, permintaan bantuan likuiditas dari Jiwasraya ke Kementerian Keuangan saat itu tak dikabulkannya.
Baca Juga: OJK klaim sudah memantau upaya penyehatan Jiwasraya sejak 2013
“Tahun 2009 memang saya diinformasikan mengenai kondisi Jiwasraya. Waktu itu masih ditangani dalam Bapepam LK,” ujar Sri Mulyani kepada Kontan.co.id, Kamis (19/12). Bapepam LK pada masa itu memang berperan sebagai regulator industri asuransi.
Selaku Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani mengatakan, dirinya mencari mencari tahu apa yang menjadi pokok masalah dan siapa yang menyebabkan masalah di tubuh Jiwasraya untuk dapat mengambil keputusan yang tepat.
“Langkah-langkah yang dilakukan waktu itu, salah satunya dalam bentuk merevaluasi aset untuk membenahi investasi dan neraca perusahaan, serta perbaikan internal,” kata dia.
Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN percepat pembentukan holding asuransi
Melalui langkah revaluasi aset tersebut, Sri Mulyani menyebut, kondisi Jiwasraya mulai membaik. Perbaikan tecermin pada kondisi rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) yang kembali positif, kendati ia lupa berapa persisnya posisi RBC Jiwasraya waktu itu.