kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Disokong Pemerintah, Risiko Kredit Terhadap Koperasi Merah Putih Dinilai Tetap Ada


Minggu, 07 September 2025 / 20:27 WIB
Disokong Pemerintah, Risiko Kredit Terhadap Koperasi Merah Putih Dinilai Tetap Ada
ILUSTRASI. Teller menghitung uang di salah satu kantor cabang BNI di Jakarta, Rabu (8/1/2025). Berbagai upaya tengah dilakukan untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk penyaluran kredit.


Reporter: Adrianus Octaviano, Titis Nurdiana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya tengah dilakukan untuk menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk penyaluran kredit.

Sayangnya, dukungan dari berbagai pihak ini tak semerta-merta dapat menghilangkan risiko kredit macet yang mengintai perbankan.

Seperti diketahui, bank-bank pelat merah menjadi pemain kunci dalam penyaluran kredit tersebut. Di mana, plafon pinjaman maksimal Rp 3 miliar per koperasi dengan bunga 6% per tahun.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dapat Kredit Rp 3 Miliar, Tapi Pencairannya Tergantung Kelayakan

Terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyebutkan akan membantu sumber pendanaan bank yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun anggaran 2025.

Besarannya mencapai Rp 16 triliun yang nantinya akan ditempatkan di bank.

Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) pun turut membantu Kementerian Keuangan dengan melakukan burden sharing atau pembelian Surat Berharga Negara. Dalam hal ini, BI akan berbagi beban bunga dengan porsi 50:50 dari yang sebelumnya ditanggung penuh oleh APBN.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pembelian SBN ini digunakan untuk penempatan dana untuk program astacita pemerintah. Di antaranya adalah program KDMP dan perumahan rakyat.

“Untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga yang ditanggung BI adalah 2,15,” ujar Perry dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, pekan lalu.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bisa Kredit dengan Jaminan Dana Desa, Akrindo Ingatkan Risikonya

Sumber KONTAN yang mengetahui hal ini pun mengungkapkan bahwa angka tersebut didapat dari bunga SBN dikurangi dengan imbal hasil yang didapatkan dari penempatan dana di bank.

Sebagai gambaran, bunga SBN untuk tenor 10 tahun berdasarkan lelang terakhir adalah 6,3%. Lalu, angka tersebut dikurangi imbal hasil yang didapat dari bank senilai 2% dan hasilnya 4,3%. Bunga tersebut yang pada akhirnya dibagi dua oleh BI dan Kemenkeu.

Sebagai salah satu pelaksana, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Okki Rushartomo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima arahan dari regulator terkait program KDMP ini.

Namun, ia belum bisa menjelaskan skema bunga karena saat ini tengah menunggu detail teknis pelaksanaannya.

“BNI siap untuk menyesuaikan dengan skema yang nanti akan ditetapkan, baik terkait bunga, margin, maupun kesiapan dananya,” ujar Okki kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Ia pun menegaskan bahwa BNI bakal mendukung penuh program ini agar bisa berjalan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×