kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Ditopang bisnis asuransi properti, premi Asuransi Sinarmas mampu naik dua digit


Rabu, 11 Juli 2018 / 18:39 WIB
Ditopang bisnis asuransi properti, premi Asuransi Sinarmas mampu naik dua digit
ILUSTRASI. Produk baru Asuransi Sinarmas


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum, PT Asuransi Sinar Mas (ASM) masih mencatatkan kinerja yang positif hingga lima bulan pertama tahun ini. Premi yang masuk kantong perusahaan tumbuh dua digit.

Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir mengatakan, hingga Mei, pihaknya mengantongi premi sebesar Rp 3,4 triliun. Jumlah ini naik sekitar 16% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Dumasi, perolehan premi ASM masih ditopang oleh sejumlah lini bisnis yang selama ini menjadi andalan perseroan. "Diantaranya dari lini bisnis asuransi kendaraan dan asuransi kebakaran," katanya belum lama ini.

Lini bisnis asuransi properti menumbang sekitar 40% dari total premi yang didapat perseroan. Sementara dari asuransi kendaraan, sumbangannya lebih dari 20%. Lalu sisanya dikontribusi oleh sejumlah lini bisnis lain.

Di sisa 2018 ini pihaknya masih optimistis mengejar target yang sudah ditetapkan. Sepanjang tahun ini, ASM memasang target premi Rp 6,2 triliun, atau naik 9% dari realisasi tahun lalu.

Untuk mencapainya, perseroan bakal makin aktif membuka pasar yang lebih luas. Salah satunya meningkatkan penetrasi di pasar ritel lewat tenaga agensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×