kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Premi asuransi Sinarmas tumbuh 22%


Selasa, 17 Juni 2014 / 16:59 WIB
Premi asuransi Sinarmas tumbuh 22%
ILUSTRASI. Produk PT. Kino Indonesia. KONTAN/Baihaki/26/11/2015


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perolehan premi PT Asuransi Sinar Mas melesat 22% di sepanjang Januari sampai Mei tahun ini. Yakni dari Rp 2,19 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi sebesar Rp 2,67 triliun. Pertumbuhan terutama ditopang oleh lini usaha asuransi properti, disusul asuransi kesehatan.

Dumasi MM Samosir, Direktur Sinarmas mengatakan, lini usaha asuransi properti berkontribusi positif sejak lahirnya Surat Edaran Tarif Premi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Beberapa harga asuransi properti mengalami kenaikan karena kebijakan baru regulator. Ini membuat pendapatan premi naik,” ujarnya, Selasa (17/6).

Selain itu, lanjut dia, Sinarmas sendiri tengah gencar mendongkrak aktivitas bisnis asuransi kesehatan, termasuk meningkatkan penetrasi pasarnya. Sedikitnya, tiga produk asuransi kesehatan anyar telah diluncurkan perseroan hingga pertengahan tahun ini. Di antaranya, yaitu Simas Sehat Platinum.

Adapun, pendapatan premi perseroan masih didominasi oleh asuransi properti/kebakaran sekitar 54%. Diikuti oleh asuransi kesehatan sebanyak 19%, asuransi kendaraan bermotor roda empat 9%, termasuk asuransi pengangkutan kapal 7%.

“Kami menargetkan mengantongi pendapatan premi sebesar Rp 4,4 triliun hingga akhir tahun nanti atau bertumbuh 7,3%. Kami harapkan, pencapaiannya bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×