Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Proses divestasi saham Bank Mutiara ditargetkan akan selesai bulan di November mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Maryono, Direktur Utama Bank Mutiara selepas paparan publik di Jakarta, Senin (9/7).
Lebih lanjut Maryono menyebutkan, saat ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah melakukan penyaringan terhadap beberapa calon pembeli Bank Mutiara. "Registrasi untuk calon pembelinya sudah dilakukan, kalau sudah dievaluasi proses selanjutnya mereka bisa melakukan penawaran,” jelasnya.
Sayang Maryono enggan menyebut berapa pihak yang sudah melakukan pembicaraan dengan LPS tersebut. "Saya hanya tahu prosesnya saja, tetapi tidak tahu berapa perusahaan yang sudah lolos registrasi," elaknya.
Nah, jika proses penawaran Bank Mutiara benar-benar terealisasi, maka nasib nasabah Bank Mutiara yang terkait masalah Antaboga bisa tersenyum lebar. Maryono menggambarkan, realisasi dari keputusan Mahkamah Agung (MA) bisa dilakukan setelah adanya investor baru.
Sayangnya, saat ini Bank Mutiara belum juga menerima pemberitahuan resmi dari MA soal putusan penggantian dana nasabah Bank Mutiara itu. "Semua terserah investor baru. Kalaupun harus bayar, itu tidak akan mempengaruhi keadaan keuangan di bank Mutiara,” katanya.
Tampaknya skema pembayaran nasabah Bank Century tersebut akan berasal dari dana milik pemilik Bank Century terdahulu yang saat ini tengah dilacak tim pelacak. "Jadi tidak akan menggunakan dana dari perusahaan. Lebih dari dana sitaan milik pemilik Bank Mutiara sebelumnya, yang asetnya ada di Hongkong, Swiss dan negara lainnya yang nilainya sekitar Rp 2 triliun," ungkap sumber KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News