kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dongkrak keuangan syariah, OJK bentuk komite


Jumat, 09 Mei 2014 / 18:17 WIB
Dongkrak keuangan syariah, OJK bentuk komite
ILUSTRASI. Promo JSM Indomaret Periode 16-18 Desember 2022.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) dan tim kerja untuk mendongkrak pengembangan industri keuangan non bank syariah. KPJKS ini nantinya meliputi, perbankan syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah, pegadaian syaraiah hingga industri pasar modal syariah.

Mulya Siregar, Deputi Komisioner OJK mengatakan, KPJKS merupakan bagian dari master plan pengembangan keuangan syariah di Tanah Air. “Pertumbuhan industri perbankan syariah lebih tinggi ketimbang konvensional, namun kenyataannya pangsa pasarnya masih kecil, sekitar 5% - 7%. Industri ini perlu dikembangkan dengan serius,” ujarnya, Jumat (9/5).

Karenanya, wasit industri keuangan itu berencana membentuk KPJKS. Tidak perlu menunggu lama, KPJKS akan dibentuk tahun ini juga. Malah, dalam waktu dekat ini, regulator akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Diharapkan, akhir Mei 2014 ini persiapannya akan selesai.

Komite ini nantinya akan berisi sumber daya manusia dari internal OJK, termasuk eksternal yang ahli dibidangnya. Lewat komite ini, industri keuangan syariah, perbankan maupun non bank akan didorong untuk tumbuh melalui berbagai program dan kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×