kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dorong bisnis toko kelontong, fintech Tokomodal sentuh 2.600 nasabah di Jawa Barat


Senin, 11 Februari 2019 / 21:48 WIB
Dorong bisnis toko kelontong, fintech Tokomodal sentuh 2.600 nasabah di Jawa Barat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain fintech lending PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal) berfokus membantu toko kelontong binaan Alfamikro atau dikenal dengan istilah Outlet Binaan Alfa (OBA) dalam mengembangkan usahanya. Sejak pertama kali diluncurkan pada Agustus 2018 sampai Januari 2019, 8.300 OBA yang tersebar di lebih dari 50 kota di 22 provinsi telah memanfaatkan aplikasi ini. Sebanyak 2.600 di antaranya merupakan OBA yang berada di Jawa Barat (Jabar).

Co-founder Tokomodal, Chris Antonius menyebutkan, perusahaan peer-to-peer lending ini didirikan untuk membangkitkan dan meningkatkan daya saing usaha mikro dengan pinjaman yang mudah dan aman. "Kami ingin membantu OBA untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak dan stok yang banyak juga," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (11/2).

Menurutnya, saat ini banyak OBA yang sulit mengembangkan usaha karena modalnya terbatas. Kehadiran Tokomodal ini untuk membantu masalah tersebut. OBA bisa menggunakan fasilitas Tokomodal untuk mendapatkan pendanaan yang mudah, cepat, dan aman.

Tokomodal menargetkan tahun ini bisa meningkatkan jumlah pembiayaan kepada usaha kecil. Salah satu caranya dengan memberikan bunga 0% selama masa promosi. Saat ini, rata-rata OBA yang menggunakan fasilitas pembiayaan Tokomodal bisa mengembalikan pinjamannya tidak sampai tujuh hari.

"Bahkan ada yang bisa mengembalikan dalam dua hari. OBA yang ingin membayar juga cukup mudah, tinggal datang ke Alfamart atau dititipkan ke Member Relation Officer (MRO) Alfamikro," ungkapnya.

Sementara Muhamad Aidil Fathany, Direktur Utama Tokomodal, mengatakan, program ini mempermudah pemilik warung yang ingin memiliki pinjaman modal untuk pengembangan usaha. Sebelumnya proses transaksi di Alfamikro bersifat Cash on Delivery (COD). Tapi, sekarang pemilik warung tinggal pilih barang di aplikasi, lalu memilih pembayaran melalui Tokomodal.

"Selanjutnya barang dikirim tanpa ongkos kirim dengan estimasi same-day service," ujarnya

Melalui proses yang bisa dilakukan langsung secara online, Tokomodal memiliki akses yang lebih cepat. OBA tidak perlu menunggu lamanya proses pengajuan secara konvensional. Pengisian aplikasi dilakukan sepenuhnya melalui online dengan desain teknologi yang sangat memahami perilaku para pengguna.

"Dengan teknologi big data, penggunaan algoritma, dan proses online, keputusan kredit bisa diambil dalam rentang waktu sangat cepat," tegasnya

Aidil menambahkan, tingginya animo dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Tokomodal terbukti sejak Agustus 2018 sampai Januari 2019, jumlah pembiayaan yang sudah disalurkan start up fintech ini mencapai Rp 134 miliar. Untuk wilayah Jabar sendiri telah tersalurkan lebih dari Rp 52 miliar.

"Sedangkan nilai kredit macetnya (Non-Performing Loan/NPL) sampai saat ini 0%. Sebab OBA yang bergabung dengan Tokomodal merupakan binaan Alfamikro, yang track record-nya terjamin," pungkasnya.

Adanya pemanfaatkan aplikasi ini, kemampuan belanja OBA-pun meningkat, yang secara langsung berpengaruh pada peningkatan pendapatan mereka.

Seperti halnya salah satu toko kelontong milik Elin Hendani, yang berlokasi di kota Bandung. Sejak menggunakan aplikasi Tokomodal Agustus 2018 lalu hingga Januari 2019, tercatat ia telah melakukan 99 kali dengan jumlah transaksi total Rp 122 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×