kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong kemajuan industri asuransi jiwa, AAJI lakukan transformasi


Jumat, 10 September 2021 / 11:20 WIB
Dorong kemajuan industri asuransi jiwa, AAJI lakukan transformasi
ILUSTRASI. Asuransi jiwa


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan transformasi brand dari asosiasi yang beranggotakan 65 perusahaan asuransi jiwa ini agar mampu melampaui berbagai kinerja yang sudah dicapai saat ini. 

Dalam proses transformasi, asosiasi mendorong semua perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan bisnis dan berbagai proses usaha industri asuransi jiwa Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa saat ini adalah momentum emas bagi industrinya untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab berbagai kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. 

"AAJI belum cukup puas dengan capaian industri asuransi jiwa yang saat ini telah melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kesempatan Peluncuran Transformasi Brand AAJI secara maya, Kamis (9/9).

Baca Juga: Uang pertanggungan industri Asuransi Jiwa sentuh Rp 4.326,22 triliun

Menurutnya, transformasi ini merupakan bentuk penguatan komitmen jangka panjang AAJI dalam memberikan sumbangsih industri asuransi jiwa ke masyarakat. Meski dalam beberapa tahun terakhir, industri telah memberikan berbagai manfaat penting namun seluruh anggota bersepakat untuk melampaui catatan positif tersebut. 

Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp 148,52 triliun. Sampai dengan Juni tahun ini, industri asuransi jiwa juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sekitar Rp3,74 triliun.

Budi menyebut, nilai triliunan tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan wajib pemerintah yang berhasil ditutup oleh asuransi. Oleh karena itu, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

"Kinerja moncer di soal pembayaran klaim kesehatan akibat Covid-19 tersebut tentu dapat meringankan beban pemerintah saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia," tutupnya. 

Selanjutnya: Walau pinjaman melonjak, Industri fintech P2P mampu pertahankan kualitas pembiayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×