kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong perbankan syariah, OJK akan luncuran POJK sinergi tahun ini


Minggu, 18 Agustus 2019 / 17:56 WIB
Dorong perbankan syariah, OJK akan luncuran POJK sinergi tahun ini
ILUSTRASI. Call Center Otoritas Jasa Keuangan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat akan mengeluarkan aturan baru untuk mendorong industri perbankan syariah.

Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pihaknya tengah merancang Peraturan OJK (POJK) terkait sinergi perbankan antara induk dengan unit usaha syariah (UUS) maupun bank umum syariah (BUS).

Menurutnya, lewat aturan ini nantinya UUS atau BUS milik perbankan diperkenankan untuk menggunakan fasilitas induk konvensional. "Selama ini tidak ada aturannya, kami ingin mendorong bank syariah supaya lebih besar portofolionya," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/8).

Baca Juga: Ketidakpastian global hingga perkembangan teknologi, menjadi sorotan OJK ke depan

Jika aturan tersebut telah dikeluarkan oleh OJK, artinya setiap UUS maupun BUS dapat menggunakan sistem induk konvensional terutama dari sisi teknologi informasi (TI). Menurut Heru, dengan cara ini perbankan syariah di Tanah Air dapat lebih efisien dan lebih cepat untuk tumbuh.

Adapun, aturan tersebut saat ini masih dalam pembahasan internal OJK dan kemungkinan baru akan mulai dikaji pada bulan depan. "Harusnya tahun ini bisa keluar," lanjutnya. OJK menambahkan, POJK ini juga bertujuan untuk mendorong pengembangan bisnis UUS sebelum diharuskan untuk spin off pada tahun 2023.

Baca Juga: OJK: Perbankan bakal diizinkan memiliki lebih dari satu bank tanpa merger

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×