Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Paska diumumkannya surat edaran mengenai batasan uang muka (DP) kredit pemilikan rumah (KPR), Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi penurunan pertumbuhan KPR. Namun, angka pertumbuhan kredit KPR masih di atas rata-rata total kredit yang disalurkan industri perbankan nasional.
"Sudah ada penurunan pertumbuhan KPR. September 2011 pertumbuhan KPR mencapai 43% sementara rata-rata kredit pertumbuhannya 25%. Per Februari KPR tumbuh 35% sedangkan rata-rata kredit 24%," ujar Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Yunita Resmi Sari, Rabu (1/5).
Ia menambahkan, BI berharap idealnya pertumbuhan kredit KPR tumbuh sejalan atau kurang lebih sama dengan kredit lainnya. Ini akan menunjukkan adanya pemerataan dalam penyaluran kredit.
BI menilai dengan mulai efektif diberlakukannya batasan uang muka KPR di bulan Juni 2012, pertumbuhan KPR sepanjang tahun ini akan turun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini lantaran terjadi penundaan pengumpulan DP dari konsumen untuk menyesuaikan dengan aturan yang baru selama 7-8 bulan. Namun, BI optimis di tahun berikutnya pertumbuhan KPR akan kembali meningkat.
"Intinya dengan aturan baru ini diharapkan bank akan semakin hati-hati dalam menyalurkan KPR. Tidak jor-joran. Jadi saringan untuk dapat pembeli potensial yang benar-benar menjalankan pembayaran sampai, bukan sekedar spekulasi," ungkap Yunita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News