Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus bergulir. Hal ini pun sudah masuk dalam perhatian pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam rapat kerja (raker) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR, anggota Komisi XI DPR Misbakhun pun mempertanyakan langkah apa yang sudah dilakukan oleh pihak OJK selaku pengawas perbankan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat.
Baca Juga: Lewat Internet Banking Muamalat, bisa investasi sukuk
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya sebagai pengawas menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam upaya tersebut.
OJK juga mengatakan pihaknya sedang melakukan analisis secara detail terhadap beberapa lembaga keuangan yang memerlukan perhatian khusus.
OJK juga mengatakan pihaknya sudah meminta para pemilik perusahaan atau pemegang saham untuk melakukan penguatan modal. "Di asuransi, perbankan juga sama. Kalau pemilik tidak bisa, kami kasih waktu dan kami minta untuk dicarikan investor," ujar Wimboh di Jakarta, Senin (18/11).
Dalam hal ini, Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno meminta OJK untuk lebih tegas dalam mengawasi lembaga keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011.
Baca Juga: Riuh soal Bank Muamalat, begini kata OJK
"OJK diberi kewenangan tinggi untuk mengatur industri jasa keuangan, kami ingatkan kembali agar undang-undang ini dipergunakan secara maksimal," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, dalam rapat tertutup dengan OJK pihaknya bersama dengan anggota Komisi XI sudah mempersiapkan upaya penyelamatan Bank Muamalat.
Kini, DPR akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait opsi-opsi penyelamatan bank syariah pertama tersebut. "Kami akan lanjutan pembahasan dengan Bank Muamalat, pemegang saham, auditor dan lain-lainnya," katanya.
Sayangnya, baik pihak OJK maupun Komisi XI belum dapat merinci secara detail mengenai opsi penyelamatan Bank Muamalat. Hanya saja, Dito juga mengisyaratkan bakal dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Bank Muamalat agar proses tersebut berjalan lebih maksimal.
Baca Juga: Lagi, Bank Muamalat Menggadang Rencana Rights Issue
"Misalnya dibentuk Panja Muamalat, kita bisa panggil Muamalat, pemegang saham, auditornya, bisa liat balance sheet dan off balance sheet," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana hanya mengatakan bahwa pihaknya diminta oleh DPR untuk segera mencari calon investor untuk Bank Muamalat. "Pokoknya diminta untuk cepat investor masuk ke sana (Muamalat), itu saja," singkatnya.