kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

DPR mulai menagih nama calon Deputi Gubernur BI


Rabu, 12 September 2012 / 14:15 WIB
DPR mulai menagih nama calon Deputi Gubernur BI
ILUSTRASI. Hewan Sugar Glider.


Reporter: Roy Franedya |

JAKARTA. Masa jabatan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan berakhir November nanti. Namun, hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima nama-nama calon pengganti mereka.

Berdasarkan Undang-Undang BI No 23 tahun 1999, presiden harus menyampaikan nama calon deputi gubernur ke DPR maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir. Artinya, presiden harus menyampaikan surat bulan ini. Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, mengatakan, untuk mengingatkan presiden, pekan lalu DPR sudah melayangkan surat ke istana agar segera mengusulkan nama calon. "Sesuai aturan minimal 4 nama yang harus diajukan," ujarnya, Selasa (11/9).

Ketua Badan Supervisi BI, Umar Juoro, mengungkapkan proses pengajuan Deputi Gubernur BI tengah berlangsung dan berada di tangan presiden sejak Agustus 2012. Namun, Ekonom CIDES ini mengaku tidak tahu lagi perkembangan terakhirnya. Dia juga enggan mengungkap nama-nama yang diajukan.

Informasi saja, dua deputi gubernur BI yang akan habis masa jabatannya adalah Ardhayadi Mitroadmodjo yang membawahi Direktorat Logistik dan Kantor Bank Indonesia. Satunya lagi Budi Mulya, yang membawahi sistem informasi dan pengelolaan moneter. Yang terakhir ini sudah non-aktif sejak diduga menerima uang dari Robert Tantular, pemilik lama Bank Century.

Selain kedua nama itu, bank sentral bakal kehilangan deputi gubernur lainn yakni Muliaman D Hadad. Dia kini memimpin lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ardhayadi dan Budi Mulya sebenarnya masih berpeluang untuk dicalonkan kembali karena baru menjabat satu periode. Namun, Budi Mulya diragukan intergritasnya. Sedangkan Ardhayadi tidak bersedia dicalonkan kembali. "Insya Allah selesai akhir November ini. Saya sudah 35 tahun di birokrasi dan itu waktu yang cukup bagi saya mengabdi bagi republik ini," ujarnya dalam pesan singkat.

Berdasarkan penelusuran KONTAN, BI mengusulkan tiga nama. Pertama, Perry Warjiyo, Direktur Eksekutif Departemen Riset dan Kebijakan Moneter. Ini merupakan pencalonannya yang ketiga, setelah kalah bersaing dengan Halim Alamsyah dan Ronald Waas pada pemilihan sebelumnya.

Kedua, Trisna Wilda Suparyono, Direktur Eksekutif Pengelolaan Devisa. Ketiga, Hendar, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter. "Saya belum bisa menjawab pertanyaannya karena belum melihat surat usulan yang dikirim ke presiden," ujar Hendar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×