kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman


Kamis, 19 Desember 2019 / 19:29 WIB
Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman
ILUSTRASI. Nasabah terlihat di dekat pintu?kantor cabang Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta, Selasa (3/7). Tiga bank BUMN yakni BRI, BNI dan BTN melakukan pemberian pinjaman ke Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan kasus gagal bayar Jiwasraya menjadi salah satu topik yang paling ramai diperbincangkan. Beberapa upaya penyelamatan Jiwasraya pun juga sudah dilakukan. Dalam dokumen berupa hasil surat menyurat Manajemen Jiwasraya ke beberapa Kementerian dan Lembaga pun telah sampai ke Kontan.co.id.

Surat yang dimiliki Kontan.co.id itu juga mengungkap banyak fakta penting atas upaya penyelamatan Jiwasraya dengan aneka cara. Usulan, penolakan, persetujuan, izin aksi korporasi bak menonton drama panjang lebih dari 10 tahun tentang asuransi milik negara yakni Jiwasraya.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN percepat pembentukan holding asuransi

Salah satu faktanya adalah tiga bank pelat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melakukan pemberian pinjaman ke Jiwasraya. Hal ini tentunya berdasarkan persetujuan Menteri BUMN yang kala itu dijabat oleh Rini Soemarno.

Surat tersebut menjelaskan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno menyetujui aksi korporasi Jiwasraya berupa transaksi repo atas aset investasi Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi, dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN).

Lalu, penarikan fasilitas kredit BNI beragunan aset perusahaan atau Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan nilai Rp 242,3 miliar.

Baca Juga: AJB Bumiputera segera jual aset properti untuk bayar kewajiban

Selain itu, dalam Surat Menteri BUMN ke direksi Jiwasraya 5 Oktober 2018, Menteri BUMN menyetujui penarikan fasilitas kredit oleh Jiwasraya dari BTN dengan jaminan aset surat berharga senilai Rp 200 miliar untuk pemenuhan kewajiban jatuh tempo polis.

Kemudian, di tanggal 3 Desember 2018 Menteri BUMN kembali menyetujui aksi korporasi Jiwasraya dengan penarikan fasilitas kredit jangka pendek BRI dengan plafon maksimal Rp 400 miliar fasilitasi settlement pada saat roll over transaksi repo BRI.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×