Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Nixon menjelaskan, obligasi tersebut bukan terbitan Jiwasraya. Melainkan obligasi yang dibeli atau dipegang oleh Jiwasraya dan dijadikan agunan. Walau tidak menyebut merek, bank bersandi saham BBTN ini mengatakan bonds tersebut merupakan terbitan perusahaan plat merah dengan rating dari A sampai AAA.
Nixon juga memastikan seluruh pinjaman yang disalurkan masih dalam kondisi aman. Sebab, BTN ini juga sudah melakukan pencadangan dengan rasio yang menembus 200%. Sementara itu, hingga berita ini dilaporkan, pihak Bank BRI belum memberikan jawaban mengenai masalah tersebut.
Ramainya kabar gagal bayar Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pihaknya tengah serius memantau upaya penyehatan Jiwasraya.
Baca Juga: Inilah 4 kasus gagal bayar besar asuransi jiwa di Indonesia
OJK pun telah meminta bank-bank mitra untuk melakukan komunikasi yang baik kepada nasabah Jiwasraya yang menjadi pemegang polis saving plan.
OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi.
Selain itu, Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada OJK serta pemegang saham (Kementerian BUMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News