kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman


Kamis, 19 Desember 2019 / 19:29 WIB
Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman
ILUSTRASI. Nasabah terlihat di dekat pintu?kantor cabang Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta, Selasa (3/7). Tiga bank BUMN yakni BRI, BNI dan BTN melakukan pemberian pinjaman ke Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Nixon menjelaskan, obligasi tersebut bukan terbitan Jiwasraya. Melainkan obligasi yang dibeli atau dipegang oleh Jiwasraya dan dijadikan agunan. Walau tidak menyebut merek, bank bersandi saham BBTN ini mengatakan bonds tersebut merupakan terbitan perusahaan plat merah dengan rating dari A sampai AAA.

Nixon juga memastikan seluruh pinjaman yang disalurkan masih dalam kondisi aman. Sebab, BTN ini juga sudah melakukan pencadangan dengan rasio yang menembus 200%. Sementara itu, hingga berita ini dilaporkan, pihak Bank BRI belum memberikan jawaban mengenai masalah tersebut.

Ramainya kabar gagal bayar Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pihaknya tengah serius memantau upaya penyehatan Jiwasraya. 

Baca Juga: Inilah 4 kasus gagal bayar besar asuransi jiwa di Indonesia

OJK pun telah meminta bank-bank mitra untuk melakukan komunikasi yang baik kepada nasabah Jiwasraya yang menjadi pemegang polis saving plan.

OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. 

Selain itu, Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada OJK serta pemegang saham (Kementerian BUMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×