kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman


Kamis, 19 Desember 2019 / 19:29 WIB
Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman
ILUSTRASI. Nasabah terlihat di dekat pintu?kantor cabang Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta, Selasa (3/7). Tiga bank BUMN yakni BRI, BNI dan BTN melakukan pemberian pinjaman ke Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan kasus gagal bayar Jiwasraya menjadi salah satu topik yang paling ramai diperbincangkan. Beberapa upaya penyelamatan Jiwasraya pun juga sudah dilakukan. Dalam dokumen berupa hasil surat menyurat Manajemen Jiwasraya ke beberapa Kementerian dan Lembaga pun telah sampai ke Kontan.co.id.

Surat yang dimiliki Kontan.co.id itu juga mengungkap banyak fakta penting atas upaya penyelamatan Jiwasraya dengan aneka cara. Usulan, penolakan, persetujuan, izin aksi korporasi bak menonton drama panjang lebih dari 10 tahun tentang asuransi milik negara yakni Jiwasraya.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN percepat pembentukan holding asuransi

Salah satu faktanya adalah tiga bank pelat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melakukan pemberian pinjaman ke Jiwasraya. Hal ini tentunya berdasarkan persetujuan Menteri BUMN yang kala itu dijabat oleh Rini Soemarno.

Surat tersebut menjelaskan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno menyetujui aksi korporasi Jiwasraya berupa transaksi repo atas aset investasi Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi, dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN).

Lalu, penarikan fasilitas kredit BNI beragunan aset perusahaan atau Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan nilai Rp 242,3 miliar.

Baca Juga: AJB Bumiputera segera jual aset properti untuk bayar kewajiban

Selain itu, dalam Surat Menteri BUMN ke direksi Jiwasraya 5 Oktober 2018, Menteri BUMN menyetujui penarikan fasilitas kredit oleh Jiwasraya dari BTN dengan jaminan aset surat berharga senilai Rp 200 miliar untuk pemenuhan kewajiban jatuh tempo polis.

Kemudian, di tanggal 3 Desember 2018 Menteri BUMN kembali menyetujui aksi korporasi Jiwasraya dengan penarikan fasilitas kredit jangka pendek BRI dengan plafon maksimal Rp 400 miliar fasilitasi settlement pada saat roll over transaksi repo BRI.

Dua bank pelat merah yang tercatat memberikan fasilitas kredit pun angkat bicara. Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan saat ini total fasilitas kredit kepada Jiwasraya di BNI menurutnya sudah menurun. Dalam catatannya, posisi terakhir hanya tersisa Rp 130 miliar dari total Rp 242,3 miliar. 

Dana tersebut menurut Putrama dipakai untuk membantu likuiditas Jiwasraya. "Sejauh ini kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu," terangnya kepada Kontan.co.id, Kamis (19/12).

Pun, tenor fasilitas pinjaman tersebut diakuinya masih berumur panjang yakni sampai Desember 2023. Bank berlogo 46 ini menyebut pula bahwa pihaknya sudah mempersiapkan pencadangan cukup tebal dalam penyaluran kredit tersebut.

Baca Juga: Buntut kasus Jiwasraya, pengamat: Minat nasabah bergeser ke asuransi swasta

Kendati tak merinci, bank BNI menyebut rasio pencadangan (coverage ratio) terhadap kredit tersebut mencapai di atas 100%.

Senada, Direktur Keuangan dan Tresusi BTN Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan nasib dana talangan perseroan ke Jiwasraya saat ini masih bernasib baik. Begitu pula dengan fasilitas repo yang diberikan. 

"Kalau repo, kita pegang underlying surat berharga/bonds (obligasi) yang diagunkan. Rating bonds-nya juga bagus," kata Nixon.

Nixon menjelaskan, obligasi tersebut bukan terbitan Jiwasraya. Melainkan obligasi yang dibeli atau dipegang oleh Jiwasraya dan dijadikan agunan. Walau tidak menyebut merek, bank bersandi saham BBTN ini mengatakan bonds tersebut merupakan terbitan perusahaan plat merah dengan rating dari A sampai AAA.

Nixon juga memastikan seluruh pinjaman yang disalurkan masih dalam kondisi aman. Sebab, BTN ini juga sudah melakukan pencadangan dengan rasio yang menembus 200%. Sementara itu, hingga berita ini dilaporkan, pihak Bank BRI belum memberikan jawaban mengenai masalah tersebut.

Ramainya kabar gagal bayar Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pihaknya tengah serius memantau upaya penyehatan Jiwasraya. 

Baca Juga: Inilah 4 kasus gagal bayar besar asuransi jiwa di Indonesia

OJK pun telah meminta bank-bank mitra untuk melakukan komunikasi yang baik kepada nasabah Jiwasraya yang menjadi pemegang polis saving plan.

OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. 

Selain itu, Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada OJK serta pemegang saham (Kementerian BUMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×