kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua tahun berdiri, LinkAja catat 71 juta pengguna


Kamis, 01 Juli 2021 / 10:18 WIB
Dua tahun berdiri, LinkAja catat 71 juta pengguna
ILUSTRASI. Konsumen melakukan pembayaran dengan memindai kode batang melalui aplikasi LinkAja di Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki usianya yang ke-2, LinkAja telah memiliki lebih dari 71 juta pengguna hingga Juni 2021. Selama perjalanannya, terutama di tengah pandemi Covid-19, LinkAja terus fokus memberikan kemudahan akses ke keuangan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi segmen unbanked dan underbanked, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di penjuru tanah air.

Hingga Juni 2021, LinkAja telah mendigitalisasi pembayaran bekerjasama dengan lebih dari 1,1 juta UMKM dan menyediakan lebih dari 1 juta akses cash in dan cash out kepada masyarakat, baik berupa bank channel, modern retail hingga layanan keuangan digital.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, dua tahun merupakan waktu yang terbilang masih muda bagi LinkAja yang tengah membangun ekosistem digitalisasi pembayaran dan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah di Indonesia. 

“Di tengah perjalanan, seperti kita ketahui pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, kami bersyukur dapat terus bertumbuh dan berkontribusi bagi masyarakat Indonesia, memberikan kemudahan, rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi,” ujar Haryati dalam keterangan resminya, Kamis (1/7). 

Baca Juga: Berkah pandemi, transaksi dompet digital meningkat

Selain itu, LinkAja juga telah memiliki Layanan Syariah LinkAja sebagai layanan keuangan digital yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah Syariah yang dapat digunakan tidak hanya untuk transaksi esensial, tetapi juga untuk infaq, sodakoh, zakat, dan waqaf. LinkAja bersama Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 1 juta UMKM dalam melakukan digitalisasi pembayaran dan telah digunakan oleh lebih dari 3,5 juta pengguna.

Dalam perjalanannya selama dua tahun ini, LinkAja juga telah meluaskan ekosistemnya di 34 Provinsi di Indonesia dimana 74% penggunanya tersebar di kota-kota tier dua dan tiga untuk mendukung pemerataan akses keuangan masyarakat memenuhi kebutuhan esensialnya yang dapat digunakan sehari – hari.

Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI menambahkan, pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru dunia ini menjadi tantangan besar yang kita hadapi sebagai sebuah negara. 

Menurutnya, tidak dapat dipungkiri dengan adanya pandemi, dunia usaha terus-menerus melakukan inovasi dengan melakukan percepatan produk atau layanan yang beralih ke digital. 

“Kementerian BUMN mengapresiasi usaha LinkAja di tengah pandemi COVID-19 ini dalam membantu dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat Indonesia dengan memberikan layanan untuk memenuhi seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan menyediakan layanan keuangan digital paling lengkap yang mudah, aman dan terpercaya,” ujar Erick.

LinkAja terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital, mengajak masyarakat agar terbiasa dalam kesehariannya menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi secara non-tunai. 

Baca Juga: Tanpa beli pulsa ke counter hp, ini cara memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel

Kini, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 7.500 online marketplace serta bekerja sama dengan lebih dari 400.000 merchant nasional dan lebih dari 750 pasar tradisional.

Untuk bidang transportasi, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 240 moda transportasi seperti layanan pembayaran KRL, Taxi Bluebird, Grab, Gojek, hingga transportasi lokal di berbagai daerah. 

Sebagai bentuk komitmen untuk memperluas use case bidang transportasi, LinkAja juga bersinergi dengan Grab dan Gojek yang telah resmi menjadi bagian dari Pemegang saham LinkAja. Hal ini membuat siapapun yang ingin bepergian maupun memesan makanan secara online di aplikasi Grab dan Gojek dapat menggunakan LinkAja sebagai metode pembayarannya.

Selanjutnya: Permudah pendaftaran dan pembayaran iuran, BP Jamsostek gandeng LinkAja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×