kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.522   22,00   0,13%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Dukung BPJS Ketenagakerjaan, Babel lakukan MoU


Kamis, 26 Juni 2014 / 11:46 WIB
ILUSTRASI. Harga emas Antam turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.029.000 per gram


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengklaim, mendukung program wajib pemerintah oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dukungan itu akan direalisasikan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis (26/6) malam.

Suwilwan Rachmat, Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, nota kesepahaman terkait dukungan pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 akan diteken oleh Rustam Effendi, Gubernur Kepulauan Babel dan Elvyn G Masassya selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, malam ini.

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting dan strategis bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menyerap kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya amanah UU Nomor 24 Tahun 2014, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan respon positif terkait sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×