Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sebanyak 3.900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sorong, Papua Barat, berbondong-bondong menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan. Kepesertaan PNS Sorong itu dimulai sejak Maret 2014.
Agus Supriadi, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, Pemerintah Kota Sorong membayar premi lebih dari Rp 800 juta untuk mengikuti tiga program. Yakni, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
"Ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Sorong terhadap PNS-nya. Mereka diikutsertakan langsung tiga program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus," ujarnya melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (9/5).
Agus berharap, Pemkot Sorong juga ikut terus membantu sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan agar menjadi peserta dan mematuhi peraturan yang ada. Kalau di DKI Jakarta, Gubernurnya menerbitkan instruksi agar pelaku kegiatan usaha menunjukkan pekerjanya terlindungi jaminan sosial.
HE Sihombing, Sekretaris Daerah Sorong menambahkan, hingga kini, sudah ada kerja sama antara Pemkot dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mengimbau perusahaan yang ada agar mendaftarkan tenaga kerja mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News